DUMAI – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai bersama PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) yang bekerja sama dalam pengelolaan terminal penumpang Pelabuhan Dumai, resmi meluncurkan sistem pembayaran non tunai untuk transaksi pass kendaraan di area pelabuhan.
Kebijakan ini efektif berlaku sejak Rabu, 18 September 2025 sebagai bagian dari upaya bersama mempercepat transformasi digital layanan publik.
Langkah ini menjadikan Dumai sebagai salah satu pelabuhan yang selangkah lebih maju dalam memanfaatkan teknologi digital di sektor transportasi laut.
Melalui sistem baru ini, seluruh pembayaran pass kendaraan kini wajib menggunakan kartu uang elektronik (e-money), QRIS, maupun dompet digital (e-wallet).
Adapun layanan pembayaran yang bisa digunakan mencakup e-money Mandiri, Visa, MasterCard, GPN, OVO, LinkAja, Dana, ShopeePay, dan GoPay.
Direktur PT Pelabuhan Dumai Berseri, Lukman SE menyampaikan bahwa penerapan sistem ini adalah bukti keseriusan perusahaan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan digital.
“Kami memahami pentingnya kemudahan dan kecepatan bagi pengguna jasa pelabuhan. Melalui sistem pembayaran digital, kami menawarkan transaksi yang lebih praktis, aman, dan efisien, sekaligus memberikan pengalaman baru di terminal penumpang,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Selain memberi kemudahan, kebijakan ini juga dirancang untuk memperlancar arus kendaraan yang masuk maupun keluar terminal. Dengan sistem digital, proses administrasi menjadi lebih ringkas, minim kontak fisik, dan meningkatkan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan.
Kehadiran sistem pembayaran nontunai ini menjadi tonggak penting bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Dumai dan PT Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) dalam menyatukan layanan terminal penumpang dengan pendekatan teknologi modern.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat posisi Dumai sebagai pusat layanan transportasi laut yang inovatif dan ramah pengguna.