Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rokok legal memiliki pita cukai yang sah sebagai bukti pembayaran cukai kepada negara dan diproduksi dengan standar kualitas dan keamanan yang diatur pemerintah.

Rokok legal membayar cukai dan pajak yang menjadi sumber penerimaan negara produksi dan peredarannya diawasi oleh pemerintah (Bea Cukai). serta memenuhi aturan label dan kemasan sesuai regulasi.

Sedangkan rokok tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu kualitas tidak terjamin dan produksi sering tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Rokok ilegal tidak membayar cukai dan merugikan penerimaan negara rokok tampa pita cukai potensi mengandung bahan berbahaya karena tidak diawasi dan sering diedarkan secara ilegal, bisa melibatkan jaringan penyelundupan.

Rokok ilegal merugikan penerimaan cukai negara dan pengedar dan penjual rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana (UU No. 39/2007 tentang Cukai).

Upaya dari pemerintah penindakan Bea Cukai gencar melakukan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Pilihan konsumen dan kesadaran akan risiko serta dampaknya bisa membantu dalam membuat keputusan yang lebih bijak terkait konsumsi rokok.

Bea cukai sangat butuh informasi masyarakat atas lokasi penimbunan atau penjualan rokok ilegal.

Berita Terkait

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru