Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rokok legal memiliki pita cukai yang sah sebagai bukti pembayaran cukai kepada negara dan diproduksi dengan standar kualitas dan keamanan yang diatur pemerintah.

Rokok legal membayar cukai dan pajak yang menjadi sumber penerimaan negara produksi dan peredarannya diawasi oleh pemerintah (Bea Cukai). serta memenuhi aturan label dan kemasan sesuai regulasi.

Sedangkan rokok tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu kualitas tidak terjamin dan produksi sering tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Rokok ilegal tidak membayar cukai dan merugikan penerimaan negara rokok tampa pita cukai potensi mengandung bahan berbahaya karena tidak diawasi dan sering diedarkan secara ilegal, bisa melibatkan jaringan penyelundupan.

Rokok ilegal merugikan penerimaan cukai negara dan pengedar dan penjual rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana (UU No. 39/2007 tentang Cukai).

Upaya dari pemerintah penindakan Bea Cukai gencar melakukan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Pilihan konsumen dan kesadaran akan risiko serta dampaknya bisa membantu dalam membuat keputusan yang lebih bijak terkait konsumsi rokok.

Bea cukai sangat butuh informasi masyarakat atas lokasi penimbunan atau penjualan rokok ilegal.

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru