DUMAI — Kabar baik bagi masyarakat Kota Dumai. Pengurusan paspor kini semakin mudah dan dekat, seiring hadirnya layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai melalui Aplikasi M-Paspor.
Inovasi ini menjadi langkah strategis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus memangkas antrean dan waktu tunggu di kantor imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menegaskan bahwa kehadiran layanan imigrasi di MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan modern.
“Kami ingin memastikan masyarakat Dumai mendapatkan akses layanan paspor yang lebih mudah, nyaman, dan efisien. Dengan hadirnya layanan di MPP melalui Aplikasi M-Paspor, pemohon bisa melakukan proses pengajuan dengan lebih praktis,” ujar Ruhiyat M. Tolib.
Meski proses pengajuan dan verifikasi dapat dilakukan di MPP Kota Dumai, pihak imigrasi menegaskan bahwa pengambilan paspor tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Nomor 2.
Menurut Ruhiyat, pemanfaatan Aplikasi M-Paspor juga membantu masyarakat dalam memilih jadwal kedatangan secara mandiri, sehingga pelayanan menjadi lebih tertib dan terukur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Aplikasi M-Paspor agar proses pengurusan paspor berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah dipilih,” tambahnya.
Dengan hadirnya layanan ini di MPP Kota Dumai, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, tanpa harus menghadapi prosedur yang rumit.**






