DUMAI – Dinas Kesehatan Kota Dumai bekerja sama dengan UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyelenggarakan Pelatihan Sumber Daya Manusia Bagi Tenaga Kesehatan dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer. Pelatihan ini diselenggarakan berdasar pada Surat Keputusan
Kepala UPT Balai Pelatihan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, tanggal 26 Januari 2026 tentang Penyelenggara Pelatihan SDM Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Upaya Berhenti Merokok diFasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Tahun 2026.
Peserta berasal dari Puskesmas di Kota Dumai, berjumlah 30 orang, dengan kriteria berdasarkan kurikulum pelatihan, yaitu: Tenaga Kesehatan dan merupakan tim yang terdiri dari Pengelola program PPTM (PP dan PL) Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten /Kota. Dokter umum Puskesmas yang bekerja di Poli Umum Puskesmas minimal 1 tahun dan bersedia menjadi konselor upaya berhenti merokok dan Perawat / Non Perawat (Kesehatan Masyarakat) Puskesmas dan bersedia menjadi konselor upaya berhenti merokok.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu memberikan edukasi, konseling, serta tindak lanjut upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan primer, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit tidak menular.
Dengan adanya pelatihan ini peserta mampu melaksanakan konseling upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan primer.






