ABG di Rohul Digilir 4 Pria Selama 5 Jam

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Rohul, Tribunriau-
Seorang anak di bawah umur warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau berinisial M (15) disekap dan menjadi pelayan nafsu bejad 4 pria selama 5 jam setelah akhirnya digerebek warga sekitar. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara 2 lainnya melarikan diri.

“Saat ini, 2 pelaku inisial ID (22) dan PE (54) sudah diamankan di Mapolres Rohul, dan menjalani penyelidikan. Sdangkan dua pelaku lainnya JA dan IC kabur melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK.

Menurut Guntur, empat pria tersebut, disangkakan atas tindakan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Guntur menceritakan, kejadian itu pada Jumat (19/12) malam lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang tinggal bersama orang tuanya di kawasan Desa Batang Samo, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul, dijemput pelaku ID dan JA untuk diajak nongkrong di rumah PE. Karena saling kenal, korban tak merasa curiga sedikitpun.

Sesampainya di rumah PE, yang beralamat di desa Talikuman Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, PE dan IC ternyata sudah menunggu. Melihat situasi aman, para pelaku pun segera melancarkan aksi bejat itu.

Gadis malang tersebut dipaksa melepaskan pakaiannya. Meski menolak korban yang tak berdaya ini tak bisa berontak karena jumlah pelaku lebih banyak. Korban akhirnya pasrah jadi pelampiasan nafsu keempat pelaku.

Parahnya lagi, korban digilir secara bergantian oleh pelaku berkali-kali, hingga lemas tak berdaya. Korban dipaksa melayani hasrat pelaku sampai akhirnya ketahuan oleh warga sekitar lokasi, setelah 5 jam disekap dan jadi pelayan nafsu.

“Dua pelaku langsung ditangkap warga, sementara 2 lainnya (JA dan IC) melarikan diri,” terang Guntur.

Setelah diamankan warga, kedua pelaku langsung diserahkan ke polisi setempat untuk diproses sesuai hukum. Sementara korban sudah diserahkan kepada orangtuanya untuk membuat laporan polisi.

“Sementara 2 pelaku lainnya yang kabur, sudah jadi Daftar Pencarian Orang, kasus ini terus kami selidiki,” terang Guntur.(mtc/isk)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Abang dan Adik Resmi Dilantik Sebagai PPPK

Rabu, 14 Jan 2026 - 04:47 WIB