Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Bea Cukai dumai berhasil sikat warung penjual rokok tampa pita cukai dan menyita beberpa dus besar yang berisikan rokok ilegal di wilayah kecamatan dumai timur pada hari jum,at kemarin.

Giat operasi mandiri Bea Cukai Dumai untuk menekan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di kota dumai.

Meskipun ada upaya penindakan dan pemusnahan rokok ilegal, peredaran rokok tanpa pita cukai masih masif di Dumai.

Pada hal pengedar dan penjual rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda 2-10 kali nilai cukai berdasarkan Undang- Undang No. 39/2007 tentang Cukai.

Beberapa waktu lalu Bea Cukai Dumai pernah melakukan pemusnahan rokok ilegal, namun masih ditemukan peredaran luas di warung dan toko harian.

Warga kota Dumai berinisial R (46) tahun kepada Halodumai.com mengatakan, Ia memberikan apresiasi kepada petugas Bea Cukai Dumai dalam giat operasi mandiri ini.

Ia berharap, Bea Cukai Dumai bisa mencegah peredaran rokok tampa pita cukai yang lebih besar lagi,” Katanya.

Dedi Husni, Humas Bea Cukai Dumai saat di konfirmasi Halodumai.com melalui pesan singkat whatsapp berapa banyak yang di sita rokok tanpa cukai di warung klontong di jalan makmur mengatakan, Mohon maaf pak blm bisa beri info lengkap krn kejadiannya baru sore tadi. Ini anggota masih hitung,” Katanya dalam whatsapp kepada Halodumai.com

Rincian rokok tampa cukai yang dibawa petugas razia Bea cukai kepada Halodumai.com Humas Bea Cukai Dedi Husni mengatakan, blm ada bang dalam pesan singkat whatsapp.

Humas Bea Cukai Dedi Husni kepada Halodumai.com mengatakan,” Bea cukai sangat butuh informasi masyarakat atas lokasi penimbunan atau penjualan rokok ilegal.

Berita Terkait

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Berita Terbaru