Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Bea Cukai dumai berhasil sikat warung penjual rokok tampa pita cukai dan menyita beberpa dus besar yang berisikan rokok ilegal di wilayah kecamatan dumai timur pada hari jum,at kemarin.

Giat operasi mandiri Bea Cukai Dumai untuk menekan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di kota dumai.

Meskipun ada upaya penindakan dan pemusnahan rokok ilegal, peredaran rokok tanpa pita cukai masih masif di Dumai.

Pada hal pengedar dan penjual rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda 2-10 kali nilai cukai berdasarkan Undang- Undang No. 39/2007 tentang Cukai.

Beberapa waktu lalu Bea Cukai Dumai pernah melakukan pemusnahan rokok ilegal, namun masih ditemukan peredaran luas di warung dan toko harian.

Warga kota Dumai berinisial R (46) tahun kepada Halodumai.com mengatakan, Ia memberikan apresiasi kepada petugas Bea Cukai Dumai dalam giat operasi mandiri ini.

Ia berharap, Bea Cukai Dumai bisa mencegah peredaran rokok tampa pita cukai yang lebih besar lagi,” Katanya.

Dedi Husni, Humas Bea Cukai Dumai saat di konfirmasi Halodumai.com melalui pesan singkat whatsapp berapa banyak yang di sita rokok tanpa cukai di warung klontong di jalan makmur mengatakan, Mohon maaf pak blm bisa beri info lengkap krn kejadiannya baru sore tadi. Ini anggota masih hitung,” Katanya dalam whatsapp kepada Halodumai.com

Rincian rokok tampa cukai yang dibawa petugas razia Bea cukai kepada Halodumai.com Humas Bea Cukai Dedi Husni mengatakan, blm ada bang dalam pesan singkat whatsapp.

Humas Bea Cukai Dedi Husni kepada Halodumai.com mengatakan,” Bea cukai sangat butuh informasi masyarakat atas lokasi penimbunan atau penjualan rokok ilegal.

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru