JAKARTA — Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Jalan H.R. Rasuna Said Kavling VI No. 9, Blok X2, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, mulai dari transparansi pengelolaan lahan perkebunan yang sebelumnya dikuasai kembali oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), hingga keterbukaan dokumen kerja sama operasional (KSO) dan kejelasan legal standing PT Agrinas Palma Nusantara dalam mengelola lahan.
Tuntut Transparansi Pengelolaan Lahan
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk sepanjang sekitar 30 meter yang memuat tuntutan agar PT Agrinas Palma Nusantara membuka kepada publik dokumen dan data terkait pengelolaan perkebunan yang telah dikuasai kembali oleh negara melalui Satgas PKH dan selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Aksi mendapat pengawalan aparat kepolisian. Kanit Sabhara Polsek Setiabudi, AKP Jufir, mengatakan pengamanan melibatkan personel Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan dengan dukungan personel Polsek Setiabudi.
Hadir dalam aksi tersebut Direktur Investigasi dan Litbang DPN LKLH Darwin Marpaung serta Koordinator Aksi Fathur Abdal. Sejumlah pihak dari Danantara, termasuk Deputi Kepatuhan, juga terlihat memantau jalannya aksi.
Selain menuntut transparansi mengenai pengelolaan hasil perkebunan dan dokumen KSO, massa meminta PT Agrinas Palma Nusantara menunjukkan legal standing dalam pengelolaan lahan yang dinilai LKLH masih perlu diperjelas dari sisi perizinan berusaha.
Dalam pernyataan sikapnya, DPN LKLH juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan penyelidikan dan penyidikan apabila ditemukan bukti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan lahan perkebunan yang dikuasai kembali oleh negara melalui Satgas PKH.
Soroti Potensi Konflik Agraria Baru
DPN LKLH menilai persoalan pengelolaan lahan yang memiliki riwayat konflik agraria harus mendapat perhatian serius agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.
Darwin Marpaung mengatakan pengelolaan lahan oleh PT Agrinas Palma Nusantara berpotensi menimbulkan konflik baru apabila tidak memperhatikan kondisi masyarakat yang sebelumnya telah terlibat konflik dengan pelaku usaha.
“Pada lahan-lahan masyarakat yang berkonflik secara berkepanjangan dengan pelaku usaha korporasi, akhirnya masyarakat tidak mendapatkan keadilan. Panjangnya konflik yang dialami banyak masyarakat menimbulkan kerugian dan masalah baru,” ujar Darwin.
Menurutnya, persoalan semakin kompleks ketika lahan yang masih berstatus konflik kemudian dikuasai Satgas PKH dan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola.
“Ketika lahan tersebut sedang berkonflik, kemudian datang Satgas PKH menguasai lahan tersebut dan menyerahkannya kepada Agrinas Palma Nusantara, kemudian PT Agrinas Palma Nusantara meng-KSO-kannya kepada pihak lain. Tentunya hal ini menjadi benturan di lapangan,” katanya.
Darwin menilai negara seharusnya memberikan rasa aman, kenyamanan, dan keadilan kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki riwayat konflik agraria.
Ia juga menyinggung sejumlah persoalan konflik agraria di wilayah Riau dan Sumatera Utara. Menurutnya, pemerintah perlu lebih serius mendorong pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai salah satu instrumen penyelesaian dan pencegahan konflik agraria.
“Pemerintah pusat harus memberikan instruksi yang lebih intens kepada pemerintah daerah untuk membentuk GTRA. Diharapkan dengan adanya GTRA, konflik agraria dapat diminimalkan,” ujarnya.
Pertanyakan Hasil Pengelolaan Perkebunan
Selain persoalan legal standing dan prosedur KSO, DPN LKLH mempertanyakan keterbukaan mengenai hasil bersih yang diperoleh PT Agrinas Palma Nusantara dari pengelolaan lahan perkebunan yang diserahkan negara.
Darwin meminta mekanisme pengelolaan lahan tersebut dapat dilihat secara terbuka oleh publik, termasuk bagaimana standar pengelolaan perkebunan diterapkan serta bagaimana perawatan dan pemanfaatan hasil perkebunan dilakukan.
Menurut LKLH, transparansi diperlukan agar publik dapat mengetahui sejauh mana pengelolaan lahan tersebut memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
Soroti Hak dan Status Pekerja
Aspek ketenagakerjaan juga menjadi perhatian DPN LKLH. Beberapa hal yang disoroti antara lain kepesertaan pekerja dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, status pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta pemenuhan hak-hak pekerja lainnya.
LKLH meminta persoalan ketenagakerjaan tersebut turut menjadi bagian dari evaluasi dalam pengelolaan perkebunan yang berada di bawah PT Agrinas Palma Nusantara.
Minta Pemerintah Serius Selesaikan Konflik Agraria
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Darwin mengatakan pemerintah semestinya menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui penyelesaian berbagai persoalan agraria dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, masih terdapat petani yang menghadapi konflik lahan, buruh yang memperjuangkan kesejahteraan, guru honorer yang menghadapi persoalan penghasilan, serta kelompok masyarakat lainnya yang dinilai belum memperoleh hak dan kesejahteraan secara layak.
“Oleh karena itu, kado terindah menjelang 17 Agustus mendatang adalah menuntut PT Agrinas Palma Nusantara transparan dalam mengelola lahan-lahan yang dikuasai kembali dan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara,” kata Darwin.
Ia juga meminta pemerintah mendorong penyelesaian berbagai konflik agraria, baik antara masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah, maupun konflik antarmasyarakat.
Aksi Sempat Memanas
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut sempat memanas. Ketegangan terjadi setelah sejumlah peserta aksi berupaya masuk ke area gedung dan menggoyang pagar besi Kantor PT Agrinas Palma Nusantara.
Situasi kemudian diwarnai aksi saling dorong antara massa demonstran dan petugas pengamanan. Di tengah aksi, seorang peserta demonstrasi juga sempat pingsan. Rekan-rekan sesama peserta memberikan pertolongan awal hingga kondisi yang bersangkutan dapat ditangani.
Meski sempat terjadi ketegangan, aksi akhirnya kembali terkendali.
Surat Tuntutan Diterima Perusahaan
Setelah seluruh tuntutan disampaikan, perwakilan massa menyerahkan surat tuntutan kepada pihak PT Agrinas Palma Nusantara.
Penanggung jawab aksi kemudian dipanggil pihak perusahaan untuk mendokumentasikan proses penerimaan surat tersebut. Pihak Agrinas Palma Nusantara menyatakan akan membahas tuntutan yang disampaikan massa dan meneruskannya kepada pimpinan.
Setelah proses penerimaan surat selesai, massa membubarkan diri secara tertib.
DPN LKLH menyatakan akan kembali mendatangi Kantor PT Agrinas Palma Nusantara dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Massa juga menyampaikan rencana menggelar aksi di depan Gedung KPK dan Danantara apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapatkan tanggapan.
Aksi tersebut pada akhirnya menempatkan isu transparansi pengelolaan lahan, kepastian hukum, hak masyarakat, serta penyelesaian konflik agraria sebagai sejumlah persoalan yang diminta LKLH untuk segera mendapat perhatian pemerintah dan pihak terkait.







