Aktifitas Penampungan CPO Diduga Ilegal di Kota Dumai, Kapolres: Kita Lidik

- Penulis

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Kapolres Kota Dumai, AKBP M. Kholid akan segera melakukan proses lidik terhadap Aktivitas penampungan CPO yang diduga ilegal.

“Mksh infonya pak nanti kita lidik..,” jawab Kapolres kepada awak media, Minggu (29/05/2022) via WhatsApp.

Sebelumnya, pantauan awak media di lapangan, tepatnya di Jalan Ahmad Nazir dan Pelabuhan H Abu, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, terendus aktifitas penampungan CPO yang diduga ilegal.

Mendapati adanya informasi bongkar muat CPO di area pelabuhan tersebut, pada Jumat (27/05/2022) malam, dari salah seorang warga di lapangan, mengatakan bahwa CPO itu milik dua pengusaha berinisial ST dan AS.

Di area tersebut, terlihat salah satu mobil Tanki CPO plat nomor BL 88XX EA terpakir di dalam lorong pelabuhan H Abu dan diduga sedang melakukan loading.

ST dan AS yang diduga sebagai pemilik penampungan CPO tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi terkait izin yang dikantonginya.

Beberapa narasumber terpercaya kepada awak media mengatakan bahwa aktifitas penampungan CPO tersebut sudah lama beroperasi.

“Aktifitas itu sudah lama beroperasi, tampaknya mereka tidak takut kepada siapapun makanya bebas beraksi kapan saja,” ujar narasumber yang tak ingin namanya dipublikasikan, Senin (30/05/2022)

Terkadang, lanjutnya, CPO tersebut juga tumpah ke pinggiran sungai saat melakukan loading, meskipun tidak banyak.

Ia berharap pihak berwenang agar segera menghentikan aktifitas yang diduga ilegal tersebut.

“Semoga aparat segera turun dan menghentikan aktifitas mereka,” harapnya.

Sumber: Harian.co

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB