Aktivitas Tambang Galian C, CV Putra Juang Abadi Sudah Sesuai Regulasi

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – CV Putra Juang Abadi merupakan salah satu perusahaan pertambangan galian C di Kota Dumai yang telah mengantongi dokumen perizinan lengkap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan ini mengelola lokasi quarry di Kilometer 11, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.

Direktur Utama CV Putra Juang Abadi, Zulkifli Abbas, menjelaskan bahwa perusahaan mengurus izin semenjak perpindahan pengurusan izin dari pusat ke daerah tepat nya pada tahun 2022 bisa beroperasional 2024

Sejak awal beroperasi, CV Putra Juang Abadi fokus menyediakan kebutuhan tanah uruq atau tanah timbun untuk kepentingan masyarakat serta berbagai kebutuhan umum lainnya.

” Zulkifli menegaskan, bahwa seluruh aktivitas penambangan dan penjualan tanah timbun dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia memastikan tidak terdapat persoalan hukum dalam operasional perusahaan tersebut.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap legalitas tanah timbun yang kami sediakan. Seluruh kegiatan pertambangan telah memiliki izin resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebagai pemilik quarry, CV Putra Juang Abadi tidak hanya diperbolehkan melakukan penggalian tanah uruq, tetapi juga berhak melakukan penjualan kepada masyarakat maupun pihak umum lainnya sesuai dengan izin yang dimiliki.

Terkait keberadaan usaha quarry di Jalan Bukit Timah KM 11, Zulkifli menegaskan bahwa operasional tersebut sepenuhnya legal dan tidak seperti isu yang sempat beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, perizinan usaha telah dipenuhi.

“Perlu saya tegaskan, quarry di Jalan Bukit Timah itu berizin lengkap dan bukan usaha ilegal. Seluruh dokumen perizinan kami sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Zulkifli kepada awak media, Kamis (29/1).

Da juga menyatakan kesiapan perusahaan untuk bekerjasama dengan pihak berwenang apabila diperlukan pengecekan ulang terhadap legalitas usaha tersebut.***

Berita Terkait

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim
Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan
Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Pencurian Kabel LPJU Berulang, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam di Jalan Putri Tujuh
Pertek BPN Diserahkan ke Pemko Dumai, Legalitas Lahan Jadi Kunci Percepatan Penanganan Banjir
Kasus Kekerasan Anak Masih Menghantui Dumai, UPTD PPA Ingatkan Ayah Jangan Abai!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:47 WIB

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim

Rabu, 4 November 2026 - 15:32 WIB

Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WIB

Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan

Rabu, 4 November 2026 - 13:50 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan

Rabu, 4 November 2026 - 10:33 WIB

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Berita Terbaru