Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rokok legal memiliki pita cukai yang sah sebagai bukti pembayaran cukai kepada negara dan diproduksi dengan standar kualitas dan keamanan yang diatur pemerintah.

Rokok legal membayar cukai dan pajak yang menjadi sumber penerimaan negara produksi dan peredarannya diawasi oleh pemerintah (Bea Cukai). serta memenuhi aturan label dan kemasan sesuai regulasi.

Sedangkan rokok tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu kualitas tidak terjamin dan produksi sering tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Rokok ilegal tidak membayar cukai dan merugikan penerimaan negara rokok tampa pita cukai potensi mengandung bahan berbahaya karena tidak diawasi dan sering diedarkan secara ilegal, bisa melibatkan jaringan penyelundupan.

Rokok ilegal merugikan penerimaan cukai negara dan pengedar dan penjual rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana (UU No. 39/2007 tentang Cukai).

Upaya dari pemerintah penindakan Bea Cukai gencar melakukan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Pilihan konsumen dan kesadaran akan risiko serta dampaknya bisa membantu dalam membuat keputusan yang lebih bijak terkait konsumsi rokok.

Bea cukai sangat butuh informasi masyarakat atas lokasi penimbunan atau penjualan rokok ilegal.

Berita Terkait

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD
Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026
Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual
Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:11 WIB

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:04 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Berita Terbaru