Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Rokok legal memiliki pita cukai yang sah sebagai bukti pembayaran cukai kepada negara dan diproduksi dengan standar kualitas dan keamanan yang diatur pemerintah.

Rokok legal membayar cukai dan pajak yang menjadi sumber penerimaan negara produksi dan peredarannya diawasi oleh pemerintah (Bea Cukai). serta memenuhi aturan label dan kemasan sesuai regulasi.

Sedangkan rokok tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu kualitas tidak terjamin dan produksi sering tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Rokok ilegal tidak membayar cukai dan merugikan penerimaan negara rokok tampa pita cukai potensi mengandung bahan berbahaya karena tidak diawasi dan sering diedarkan secara ilegal, bisa melibatkan jaringan penyelundupan.

Rokok ilegal merugikan penerimaan cukai negara dan pengedar dan penjual rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana (UU No. 39/2007 tentang Cukai).

Upaya dari pemerintah penindakan Bea Cukai gencar melakukan operasi untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Pilihan konsumen dan kesadaran akan risiko serta dampaknya bisa membantu dalam membuat keputusan yang lebih bijak terkait konsumsi rokok.

Bea cukai sangat butuh informasi masyarakat atas lokasi penimbunan atau penjualan rokok ilegal.

Berita Terkait

Rutan Dumai Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera
Menjelang Berbuka Puasa, Wako H. Paisal Kukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Paripurna A-Manan Kota Dumai
Pengedar Ekstasi Berlogo Supermen Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai
35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Rutan Dumai Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:04 WIB

Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:47 WIB

Menjelang Berbuka Puasa, Wako H. Paisal Kukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Paripurna A-Manan Kota Dumai

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:17 WIB

Pengedar Ekstasi Berlogo Supermen Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Berita Terbaru

Berita

Rutan Dumai Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB