DUMAI – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H., M.H. beserta seluruh Jajaran mengikuti Arahan Jaksa Agung Muda Intelijen Terkait Penggunaan Media Sosial Bagi Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia secara daring bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Kamis (13/11/2025).
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan arahan sebagai tindak lanjut Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia dimana setiap Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa menggunakan media sosial secara bijak dengan mengutamakan penggunaan media sosial untuk kepentingan pembinaan hukum serta tidak memposting gaya hidup berlebihan untuk menghindari adanya kesenjangan sosial di masyarakat.
Diharapkan seluruh Insan Adhyaksa dapat memiliki sikap bijak dalam menggunakan media sosial dengan hal-hal yang positif dan bernilai manfaat bagi masyarakat serta menghindari setiap perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
@kejaksaan.negeri.dumai






