Aset Pemkab Inhu Senilai Rp13 M Lebih Diduga Hilang

- Penulis

Selasa, 1 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Aset daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) senilai Rp13 M lebih yang dianggarkan pada tahun 2003 dan 2004 lalu diduga hilang entah kemana.

Aset yang hilang tersebut berupa 4 unit Mesin PLTD di Teluk Erong, Kecamatan Rengat dan tanki BBM, dua jenis aset tersebut ditotal bernilai Rp.13 M lebih.

Salah seorang aktivis LSM lokal, Lamidi,Amd menyatakan Sekretaris Daerah Kabupaten yang menjabat pada saat hilangnya aset tersebut harus bertanggung jawab, hal itu sesuai dengan PP 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 6 ayat 2, yang menyatakan Sekda selaku pengelola berwenang dan bertanggung jawab atas aset daerah.

“Hilangnya aset daerah ini menimbulkan kerugian negara, sesuai peraturan pemerintah (PP), sekda yang menjabat kala itu harus bertanggung jawab,” ujar Lamidi kepada Tribunriau.com beberapa hari yang lalu.

Pada saat itu, ditambahkan Lamidi, Sekda dijabat oleh Erisman. Selain Sekda, pihak yang turut bertanggung jawab adalah Perusahaan Daerah (Prusda) Inhu.

Selain itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu yang saat itu dijabat Khairizal dan sekarang sudah menjadi Wakil Bupati Inhu juga harus bertanggung jawab. Karena aset tersebut juga dibawah tanggung jawab Distamben.

“Semua yang terkait harus bertanggung jawab, kita berharap adanya pihak berwenang yang menyelidiki hal ini,” harapnya.

Riduan Alinas, Dirut PD. Indragiri ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa asset Inhu berupa sembilan mesin PLTD, Mess Narasinga di Pekanbaru, Mess Indragiri di Pekanbaru sudah diserahkan ke Pemkab Inhu pada tahun 2012. Sekarang tinggal lagi Plaza Rengat dan Wisma Embun Bunga yang masih dikelola PD. Indragiri. “Soal hilangnya empat unit mesin PLTD Teluk Erong, Itu tanggungjawab Distamben,” terangnya.

Penulis: Harmaein | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Dua Lembaga Anti Korupsi Sepakat Investigasi Anggaran Rutin
TKI Ilegal Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia ke Pulau Rupat Riau
Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan
Tim Raga Polres Dumai Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sabu Seberat 48,54 Kg di Lanal Dumai
Satreskrim Polres Dumai Turun ke Lokasi Diduga Tempat Penampungan BBM Illegal
Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal, Satreskrim Polres Dumai Turun ke Lokasi
Pemusnahan BB Narkotika Jenis Sabu 48,54 Kg, Lanal Dumai Secara Vicon Bersama Menko Polkam

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:53 WIB

Dua Lembaga Anti Korupsi Sepakat Investigasi Anggaran Rutin

Sabtu, 14 Juni 2025 - 03:45 WIB

TKI Ilegal Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia ke Pulau Rupat Riau

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Tim Raga Polres Dumai Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:18 WIB

Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sabu Seberat 48,54 Kg di Lanal Dumai

Berita Terbaru

alah raga

Wako H Paisal Apresiasi Kejurkot Wali kota Cup Dumai Tahun 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB

Berita

Destinasi Tempat Wisata di Kota Dumai, Yuk Kita Kunjungi

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:50 WIB