Aset Pemkab Inhu Senilai Rp13 M Lebih Diduga Hilang

- Penulis

Selasa, 1 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Aset daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) senilai Rp13 M lebih yang dianggarkan pada tahun 2003 dan 2004 lalu diduga hilang entah kemana.

Aset yang hilang tersebut berupa 4 unit Mesin PLTD di Teluk Erong, Kecamatan Rengat dan tanki BBM, dua jenis aset tersebut ditotal bernilai Rp.13 M lebih.

Salah seorang aktivis LSM lokal, Lamidi,Amd menyatakan Sekretaris Daerah Kabupaten yang menjabat pada saat hilangnya aset tersebut harus bertanggung jawab, hal itu sesuai dengan PP 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 6 ayat 2, yang menyatakan Sekda selaku pengelola berwenang dan bertanggung jawab atas aset daerah.

“Hilangnya aset daerah ini menimbulkan kerugian negara, sesuai peraturan pemerintah (PP), sekda yang menjabat kala itu harus bertanggung jawab,” ujar Lamidi kepada Tribunriau.com beberapa hari yang lalu.

Pada saat itu, ditambahkan Lamidi, Sekda dijabat oleh Erisman. Selain Sekda, pihak yang turut bertanggung jawab adalah Perusahaan Daerah (Prusda) Inhu.

Selain itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu yang saat itu dijabat Khairizal dan sekarang sudah menjadi Wakil Bupati Inhu juga harus bertanggung jawab. Karena aset tersebut juga dibawah tanggung jawab Distamben.

“Semua yang terkait harus bertanggung jawab, kita berharap adanya pihak berwenang yang menyelidiki hal ini,” harapnya.

Riduan Alinas, Dirut PD. Indragiri ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa asset Inhu berupa sembilan mesin PLTD, Mess Narasinga di Pekanbaru, Mess Indragiri di Pekanbaru sudah diserahkan ke Pemkab Inhu pada tahun 2012. Sekarang tinggal lagi Plaza Rengat dan Wisma Embun Bunga yang masih dikelola PD. Indragiri. “Soal hilangnya empat unit mesin PLTD Teluk Erong, Itu tanggungjawab Distamben,” terangnya.

Penulis: Harmaein | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia
Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor
Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro
Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala
Pengedar 7 Paket Sabu sabu Berhasil Diringkus Sat Res Narkotika Polres Dumai
Polsek Dumai Barat Menggagalkan Peredaran Norkotika Jenis Sabu
Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:04 WIB

BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:54 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala

Berita Terbaru