Aset Pemkab Inhu Senilai Rp13 M Lebih Diduga Hilang

- Penulis

Selasa, 1 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Aset daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) senilai Rp13 M lebih yang dianggarkan pada tahun 2003 dan 2004 lalu diduga hilang entah kemana.

Aset yang hilang tersebut berupa 4 unit Mesin PLTD di Teluk Erong, Kecamatan Rengat dan tanki BBM, dua jenis aset tersebut ditotal bernilai Rp.13 M lebih.

Salah seorang aktivis LSM lokal, Lamidi,Amd menyatakan Sekretaris Daerah Kabupaten yang menjabat pada saat hilangnya aset tersebut harus bertanggung jawab, hal itu sesuai dengan PP 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 6 ayat 2, yang menyatakan Sekda selaku pengelola berwenang dan bertanggung jawab atas aset daerah.

“Hilangnya aset daerah ini menimbulkan kerugian negara, sesuai peraturan pemerintah (PP), sekda yang menjabat kala itu harus bertanggung jawab,” ujar Lamidi kepada Tribunriau.com beberapa hari yang lalu.

Pada saat itu, ditambahkan Lamidi, Sekda dijabat oleh Erisman. Selain Sekda, pihak yang turut bertanggung jawab adalah Perusahaan Daerah (Prusda) Inhu.

Selain itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu yang saat itu dijabat Khairizal dan sekarang sudah menjadi Wakil Bupati Inhu juga harus bertanggung jawab. Karena aset tersebut juga dibawah tanggung jawab Distamben.

“Semua yang terkait harus bertanggung jawab, kita berharap adanya pihak berwenang yang menyelidiki hal ini,” harapnya.

Riduan Alinas, Dirut PD. Indragiri ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa asset Inhu berupa sembilan mesin PLTD, Mess Narasinga di Pekanbaru, Mess Indragiri di Pekanbaru sudah diserahkan ke Pemkab Inhu pada tahun 2012. Sekarang tinggal lagi Plaza Rengat dan Wisma Embun Bunga yang masih dikelola PD. Indragiri. “Soal hilangnya empat unit mesin PLTD Teluk Erong, Itu tanggungjawab Distamben,” terangnya.

Penulis: Harmaein | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung, Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Pelakunya
Polres Dumai Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, di Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi
Kepergok Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai
Percobaan Pencurian Kabel, Sirine PT KPI RU 2 Dumai Berbunyi
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur: Aki Mobil dan Travo Las Jadi Alat Bukti Pelaku Pencurian
Polres Dumai Monitoring Pasar dan Toko Grosir Terkait Dugaan Peredaran Beras Oplosan
PT SJIO Titipkan Kendaraan ke Polsek Bukit Kapur, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penitipan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:52 WIB

Pelaku Penganiayaan di Sebuah Warung, Polsek Bukit Kapur Berhasil Tangkap Pelakunya

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:40 WIB

Polres Dumai Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Sabu sabu Seberat 3,2 Kg, di Salah Satu Hotel di Jalan Sukajadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:26 WIB

Kepergok Menyimpan 10 Butir Exstasi di Kamar, M.A.D di Amankan Satnarkoba Polres Dumai

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:35 WIB

Percobaan Pencurian Kabel, Sirine PT KPI RU 2 Dumai Berbunyi

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB