Asyik Main di Warnet, Keretanya di Gasak Maling

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DUMAI – Sepeda motor warga Dumai digasak maling saat pemiliknya sedang asyik main di warnet Greenet, Jalan Jeruk, Rimba Sekampung.

Informasi dirangkum Senin (16/02/26), Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis R2, setelah melakukan penyelidikan berbasis informasi dari saksi dan rekaman kamera CCTV.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (07/2) sekitar pukul 21.41 WIB di lokasi parkiran warnet GREENET, Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Pelapor bernama Muhammad Rafli mengatakan bahwa saat sedang berada di dalam warnet, ia dihubungi oleh temannya bernama Wahyu Agung Saputra yang melihat seseorang tidak dikenal membawa pergi sepeda motor Honda Beat miliknya.

“Pelapor baru menyadari kendaraannya hilang setelah mendapatkan panggilan dari saksi. Saat diperiksa, ternyata pelapor lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut,” jelas AKP Agung Rama Setiawan, Senin (16/02/26).

Lebih lanjut diterangkan Kasat Reskrim, Dari rekaman CCTV yang diamankan sebagai barang bukti, terlihat seorang pria menggunakan sweater hoodie warna cream masuk ke area parkiran dan membawa pergi kendaraan berwarna hitam dengan nomor polisi BM 2095 HL, nomor rangka MHIJFZ127JK971634, dan nomor mesin JFZ1E-2977056. Kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp7.000.000.

“Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Dumai IPDA Ilham Dzaki melakukan penangkapan terhadap tersangka MZA alias Ju (20 tahun) di Jalan Jami, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Tersangka kemudian dibawa ke kantor Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Tidak sampai di situ, lanjut AKP Agung menerangkan, sejumlah barang bukti yang disita meliputi 1 lembar Surat Keterangan Jaminan Leasing dari FIF dan 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV sudah diamankan di Mapolres Dumai.

“Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dan saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Terakhir, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap kejahatan pencurian yang sering terjadi akibat kelalaian masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu meningkatkan keamanan pribadi dan barang-barang berharga lainnya. Jangan pernah meninggalkan kunci kontak menggantung di kendaraan l, serta selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik,” imbau Kapolres. (*)

Berita Terkait

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi
Ketika Sejumlah Kasus Belum Berujung, Polres Tojo Una-Una Justru Gelar Konferensi Pers atas Perkara yang Disebut Telah Dicabut!
Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:33 WIB

Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:15 WIB

Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terbaru