Bawa Sabu 10 Kg, Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor sekitar 10.435 gram atau 10 Kilogram. Kejadian terjadi pada hari Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 20.56 WIB di pinggir Jalan Arifin Ahmad, RT 006 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan Februari 2026 mengenai dugaan aktivitas pembawa narkotika dari Selinsing menuju Dumai.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim operasional Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, S.H melakukan pengejaran terhadap seseorang yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna merah dengan nomor polisi BM 5180 RW,” ujar AKP Riza Effyandi.

Polisi berhasil menangkap MN alias Nas (24 tahun), warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dari penggeledahan terhadap tersangka ditemukan didalam tas rangsel warna hitam 2(dua) paket dibungkus wallpapper dinding berwarna putih yang berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis Shabu.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa handphone Redmi hitam dan Vivo ungu, uang tunai sebesar Rp1.900.000, serta sepeda motor Suzuki Spin merah. Hasil tes urin menunjukkan tersangka MN positif mengkonsumsi methamphetamine.

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Teguh Ananta Putra Resmi Diangkat Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar
Dinas PU Kota Dumai Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Sosialisasi Kepmendagri Terkait Program Strategis Nasional
Wako H Paisal Targetkan Tata Kelola Efisien, Pemko Dumai Siap Dukung Evaluasi Perencanaan BPKP Riau
DPD IPK Kota Dumai Matangkan Persiapan Berbagi Takjil, Ratusan Kue Akan Dibagikan
DPC LASKAR RMRB Kota Dumai Akan Mendampingi Konsumen PT.Graha Surya Nafana Atas Dugaan Penipuan Devlopernya.
Meniti Asa di Jembatan Miring, Bakti Polri demi Senyum Anak Sekolah di Riau
Dinas PU Kota Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning Polres Dumai Tahun 2026
Aksi Demo ke Kantor PDAM di Batalkan, Publik Heran, Ada Apa?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:15 WIB

Teguh Ananta Putra Resmi Diangkat Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:06 WIB

Dinas PU Kota Dumai Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Sosialisasi Kepmendagri Terkait Program Strategis Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:12 WIB

Wako H Paisal Targetkan Tata Kelola Efisien, Pemko Dumai Siap Dukung Evaluasi Perencanaan BPKP Riau

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:37 WIB

Bawa Sabu 10 Kg, Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:16 WIB

DPD IPK Kota Dumai Matangkan Persiapan Berbagi Takjil, Ratusan Kue Akan Dibagikan

Berita Terbaru