DPC LASKAR RMRB Kota Dumai Akan Mendampingi Konsumen PT.Graha Surya Nafana Atas Dugaan Penipuan Devlopernya.

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Hingga kini Tim investigasi media ini terus menelusuri kasus dugaan penipuan Perumahan Villa D’ Anfary Regency Kota Dumai, belum ada itikat baik dari pihak pengembang yakni PT.Graha Surya Nafana yang berlamat di Jalan Bangun sari kelurahan Tanjung Palas Dumai. Jumat (06/03/2026)

Berawal perjanjian beberapa konsumen yang merasa di tipu oleh pengembang,pihak Perusahaan telah beberapa kali ingkar janji untuk menyelesaikan uang DP para konsumen untuk di kembalikan hingga detik ini belum juga di tunaikan pihak pengembang, mencuat nya kasus ini mulai dua tahun yang lalu akan membangun rumah tipe 36 dan Ruko [rumah toko] setelah melakukan pelunasan DP mulai dari 20 jutaan sampai Ratusan juta rupiah namun hingga saat ini belum pernah di tunaikan perjanjian penyelesaian bangunan tersebut.

Informasi beredar rumor di antara konsumen bahwa pihak pengembang tidak bertanggungjawab menyelesaikan tanggung jawabnya di karenakan adanya masalah perizinan yang belum selesai termasuk IMB,AMDAL serta perizinaan lain dari pemerintah kota dumai di tambah lagi dugaan sengketa dengan pemilik lahan.

Media ini Melakukan investigasi di lapangan dan mengambil beberapa keterangan dari konsumen yang di duga tertipu oleh pengembang Villa D’Anfary Regency,begitu juga dari pengurus DPC LSM Laskar RMRB [Rumpun masyarakat Riau bersatu] kota Dumai, yang Mendampingi kasus ini beberapa hari yang lalu,keterangan yang di peroleh dari ketua pengurus LSM Laskar RMRB tersebut yakni Ahmad Rajali Hs di dampingi Sekjen Andri Wijaya S.pdI. M.HI. kami dari Laskar RMRB berkomitmen akan mendampingi warga masyarakat secara advokasi yang berhubungan masalah hak hak mereka,ujarnya.

Kami pada dasarnya siapapun warga Masyarakat yang mengalami perlakuan seperti yang di alami oleh beberapa konsumen perumahan Villa D’Anfary Regency tersebut,kita siap melakukan pendampingan advokasi untuk mengembalikan hak hak mereka,lanjutnya.

Masih dari pengurus LSM Laskar RMRB, berencana akan membawa kasus ini melalui jalur pidana dan perdata ke Pengadilan karena sudah terpenuhi unsur pidana dan perdata,insa Allah dalam waktu dekat ini akan di buatkan laporan ke polres dan ke pengadilan Negeri Dumai dengan termohon saudara Afdanil Abbas dan Zein sebagai penanggung jawab Owner serta manajer operasional.

Dan kami tetap mengingatkan kepada pihak pengembang yakni PT.Graha Surya Nafana tetap membuka ruang mediasi dengan para konsumen bagaimana baiknya penyelesaian masalah tersebut.katanya.

Kami tetap mengingatkan ke seluruh warga Masyarakat kota Dumai, seandainya ada niat ingin membeli rumah atau perumahan agar kiranya menyelidiki tentang status perizinan, salah satunya imb dan izin lain.karena saat ini banyaknya persoalan yang di temukan seperti Perumahan Villa D’Anfary Regency ini di kota Dumai karena masalah regulasi yang belum selesai dari pemerintah kota maupun dari pusat.tutupnya.

Raja Hasibuan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Touna Desak BPN Kembalikan 270 Sertifikat Tanah Warga
Polres Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Sebanyak 5 Kg
Penyelundupan 25,8 Kilogram Sabu Senilai Rp26 Miliar Berhasil Diungkap Polres Dumai, Tiga Tersangka Diamankan
Babinsa Koramil 04/Rupat Intensifkan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Kelurahan Dungun Baru
Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Dumai Memberikan Bantuan Kepada Pengemudi Ojek Online
HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Hari ini Ratusan Bansos di Salurkan
Keluarga Korban Apresiasi Gerak Cepat Polres Dumai Tangkap Terduga Pembunuhan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:44 WIB

Ketua DPRD Touna Desak BPN Kembalikan 270 Sertifikat Tanah Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polres Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Sebanyak 5 Kg

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:47 WIB

Penyelundupan 25,8 Kilogram Sabu Senilai Rp26 Miliar Berhasil Diungkap Polres Dumai, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:46 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Intensifkan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Parit Kebumen

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:43 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Kelurahan Dungun Baru

Berita Terbaru