BEM se-Riau akan Kawal Kasus Pungkat

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presma UIR Yusroni Tarigan saat memberikan keterangan kepada wartawan di PN Tembilahan.

TEMBILAHAN, Tribunriau-
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau meminta pihak Pengadilan dan Kejaksaan benar-benar berlaku arif dalam permasalahan 21 warga Pungkat dan menyatakan akan terus mengawal kasus ini.

Dalam sidang vonis 21 terdakwa pembakar alat berat PT SAL yang digelar di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (18/12/14) terlihat para pengurus BEM se-Riau hadir dan juga beberapa aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), WALHI dan beberapa aktivis lainnya.

“Kami akan terus mengawal kasus Pungkat ini, dan mengharapkan vonis yang dijatuhkan kepada para pejuang lingkungan hidup ini benar-benar memenuhi rasa keadilan,” ungkap perwakilan BEM se-Riau, Yusroni Tarigan yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) kepada wartawan usai sidang pembacaan vonis kasus Pungkat.

Untuk itu, pihaknya juga akan mengadakan audiensi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar benar-benar menyikapi kasus ini dengan bijak dan melihat faktor penyebab terjadinya aksi pembakaran alat berat ini oleh warga Pungkat, jangan hanya menonjolkan peristiwa pembakaran alat berat tersebut.

“Diharapkan, persidangan kasus ini benar-benar berjalan sesuai fakta dan melihat secara utuh pemicu pembakaran ini, jangan sampai adanya indikasi permainan, apalagi campur tangan dari pihak perusahaan (PT SAL),” tegasnya.

BEM se-Riau juga akan mengadakan aksi untuk membela warga Pungkat dan warga lainnya di Riau, khususnya di Inhil yang menjadi korban konflik agraria dengan perusahaan perkebunan sawit. Pihak Pemkab Inhil diingatkan agar lebih peka dan pro aktif menyikapi dan membela masyarakatnya tersebut.(rtc)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan
Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Bukit Kapur Berhasil Mengungkap Kasus Pemalsuan Transaksi Jual Beli Mobil
Lima Paket Sabu sabu Berhasil di Amankam Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:27 WIB

Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:13 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:06 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:18 WIB

Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Berita

Badan Riset Inovasi Daerah Kota Dumai Melaksanakan FGD

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:24 WIB