BPK Riau Temukan Hotel S Bengkalis Nunggak Pajak Rp 7,8 Miliar

- Penulis

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Suasana malam di Hotel S di Kota Bengkalis, Provinsi Riau. (Foto/Dokumentasi).

BENGKALIS – Akibat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis tidak optimal melakukan pegawsan atas penyampaian laporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) Pajak Hotel. Salah satu Hotel yakni Hotel S diduga memanipulasi laporan pendapatan/omzet. Dimana laporan jumlah penginap yang berasal dari PNS Pemkab Bengkalis dangan pendapatan tidak sesuai..

Jumlah omzet Hotel S Bengkalis yang dilaporkan melalui melalui Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dari Januari 2023 sampai 31 Desember 2023 kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis sebesar Rp 4.697.817.440. Sedangkan data laporan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas para PNS yang menginap di Hotel tersebut mencapai Rp 12.580.530.000.

Maka jika diperbandingkan omzet yang diperoleh Hotel S dalam satu tahun sebesar Rp 4.697.817.440 dengan dokumen pertanggungjawab perjalanan dinas yang dikeluarkan Hotel S kepada penginap yang berasal dari pegawai Pemkab Bengkalis sejak Januari hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 12.580.530.000 dikalikan dengan tarif pajak hotel sebesar 10 persen maka Hotel S masih menunggak pajak pada tahun 2023 sebesar Rp 7.882.713.560.

Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwaakilan Provinsi Riau atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang Undangan Nomor.28.B /LHP/XVIII.PEK/05/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Dalam LHP tersebut BPK menemukan Badan Pendapadan Daerah (Bapenda) Bengkalis tidak melakukan pengawasan secara optimal  terutama melalui laporan  Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) dan menetapkan Surat Penetapan Pajak Daerah (SPPD) kepada manajemen Hotel S Bengkalis sehingga terdapat selisih pendapatan atau omzet yang tidak dilaporkan sebesar Rp 7.882.731.560.

Sementara Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, SH. MM, hingga berita ini ditayangkan belum bberhasil di konfirmasi terkait temuan BPK RI atas laporan Surat penetapan Pajak daerah (SKPD) soal tunggakan pajak Hotel S.

Sumber : RMNEWS. ID

Editor : Feri t

Berita Terkait

Besok Laporkan Dana Hibah KONI Dumai ke Kejaksaan, Fatahuddin Mengaku Diiming-imingi Uang agar Bungkam
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Kementerian ESDM Diminta Turun ke Kilang Dumai, Warga Desak Evaluasi Kinerja GM
Ledakan Keras Guncang Kilang RU II Dumai, Warga Ring 1 Panik: “Kami Butuh Penjelasan Langsung”
Cegah Karhutla Sebelum Terbakar, Tim Mabes TNI dan Seskoad Perkuat Kesiapsiagaan di Sungai Sembilan
Polres Dumai Gelar Pasar Pangan Murah, 1 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Cegah Karhutla Meluas, Mabes TNI Gencarkan Penyuluhan di Dumai Selatan dan Medang Kampai
Jalan Soekarno Hatta Dumai Diperbaiki, Progres Capai 30 Persen

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:41 WIB

Besok Laporkan Dana Hibah KONI Dumai ke Kejaksaan, Fatahuddin Mengaku Diiming-imingi Uang agar Bungkam

Kamis, 3 September 2026 - 14:34 WIB

Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman

Kamis, 3 September 2026 - 14:07 WIB

Kementerian ESDM Diminta Turun ke Kilang Dumai, Warga Desak Evaluasi Kinerja GM

Kamis, 3 September 2026 - 14:00 WIB

Ledakan Keras Guncang Kilang RU II Dumai, Warga Ring 1 Panik: “Kami Butuh Penjelasan Langsung”

Kamis, 3 September 2026 - 11:20 WIB

Cegah Karhutla Sebelum Terbakar, Tim Mabes TNI dan Seskoad Perkuat Kesiapsiagaan di Sungai Sembilan

Berita Terbaru