Buka Sampai Pukul 10.30 WIB Pagi, Satpol PP Dumai Tutup Paksa Karoke Tario Indah 2

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Penertiban tempat hiburan malam yang beroperasi hingga pagi hari merupakan bagian dari tindakan yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Dumai untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan jam operasional.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggerebek tempat usaha karoke Tario Indah 2 yang masih beroperasi hingga pukul 10.30 WIB pagi, Minggu (21/6/2026).

Dalam penggrebekan karaoke yang beralamat di Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota tersebut, petugas mendapati dua ruang karake masih aktif melayani pengunjung.

Kepala Satpol PP Kota Dumai Eko Wardoyo, S.Sos., M.Si. melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Dumai, Ganda Prawiranata, mengatakan operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang diduga masih beroperasi hingga pukul 10.30 WIB.

“Mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung turun ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua room karaoke masih beroperasi dan terdapat pengunjung di dalamnya,” Sebut Ganda, kepada Halodumai.com melalui henpon seluler

Petugas kemudian membubarkan seluruh pengunjung yang masih berada di lokasi.

Sebagai tindakan penegakan aturan, Satpol PP juga mengamankan dua perangkat karaoke berupa amplifier dan receiver microphone sebagai barang bukti pelanggaran.

Lebih lanjut Ganda menegaskan, pemilik usaha mengakui kesalahannya dan bersedia memberikan keterangan kepada petugas.

Pemilik juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dijelaskan Ganda, Satpol PP Dumai menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran jam operasional tempat hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan yang berlaku.

“Pemilik usaha sudah diberikan peringatan dan pembinaan. Ke depan kami berharap seluruh pelaku usaha hiburan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” Tegas Ganda

Berita Terkait

Tim Polda Riau Gerebek Dua Penghuni Kos Mini di Dumai, Ditemukan Sejumlah Narkoba Dalam Kamar
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Timah Melaksanakan Monitoring dan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi
Jemaah Haji Tojo Una-Una Kloter 10 Tiba di Balikpapan, Bersiap Terbang ke Palu
Perkuat Patroli Karhutla, BPBD Kota Dumai Distribusikan 20 Unit Kendaraan Roda Dua ke Kelurahan se-Kota Dumai
Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026
LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat
Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:58 WIB

Buka Sampai Pukul 10.30 WIB Pagi, Satpol PP Dumai Tutup Paksa Karoke Tario Indah 2

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:28 WIB

Tim Polda Riau Gerebek Dua Penghuni Kos Mini di Dumai, Ditemukan Sejumlah Narkoba Dalam Kamar

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:20 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Timah Melaksanakan Monitoring dan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:13 WIB

Jemaah Haji Tojo Una-Una Kloter 10 Tiba di Balikpapan, Bersiap Terbang ke Palu

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:29 WIB

Perkuat Patroli Karhutla, BPBD Kota Dumai Distribusikan 20 Unit Kendaraan Roda Dua ke Kelurahan se-Kota Dumai

Berita Terbaru