DUMAI – Penertiban tempat hiburan malam yang beroperasi hingga pagi hari merupakan bagian dari tindakan yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Dumai untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan jam operasional.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menggerebek tempat usaha karoke Tario Indah 2 yang masih beroperasi hingga pukul 10.30 WIB pagi, Minggu (21/6/2026).
Dalam penggrebekan karaoke yang beralamat di Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota tersebut, petugas mendapati dua ruang karake masih aktif melayani pengunjung.
Kepala Satpol PP Kota Dumai Eko Wardoyo, S.Sos., M.Si. melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Dumai, Ganda Prawiranata, mengatakan operasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya tempat hiburan malam yang diduga masih beroperasi hingga pukul 10.30 WIB.
“Mendapat laporan dari masyarakat, tim langsung turun ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua room karaoke masih beroperasi dan terdapat pengunjung di dalamnya,” Sebut Ganda, kepada Halodumai.com melalui henpon seluler
Petugas kemudian membubarkan seluruh pengunjung yang masih berada di lokasi.
Sebagai tindakan penegakan aturan, Satpol PP juga mengamankan dua perangkat karaoke berupa amplifier dan receiver microphone sebagai barang bukti pelanggaran.
Lebih lanjut Ganda menegaskan, pemilik usaha mengakui kesalahannya dan bersedia memberikan keterangan kepada petugas.
Pemilik juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan Ganda, Satpol PP Dumai menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran jam operasional tempat hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan yang berlaku.
“Pemilik usaha sudah diberikan peringatan dan pembinaan. Ke depan kami berharap seluruh pelaku usaha hiburan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” Tegas Ganda







