DUMAI – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus diduga tindak pidana pencurian yang terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban di Jalan. Karet Rt. 004 Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan. Sungai Sembilan Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi menjelaskan, pelapor dalam kasus ini adalah Sri Oktavia Sirait (26), seorang ibu rumah tangga yang saat kejadian menemukan ponsel iPhone 11 warna hitam miliknya hilang dari lantai kamar. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban juga menemukan beberapa barang lain hilang yaitu dua buah pancing beserta tas, satu pasang sepatu safety, satu buah speaker, dan satu ekor ayam, dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 10.000.000,-.
“Korban pertama kali membuat laporan secara resmi ke Polsek Sungai Sembilan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB dengan nomor LP/B/06/II/2026/Riau/Res Dumai/Sek Sei Sembilan,” ujar IPTU Apriadi.
Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Operasional Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H., melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pada Senin (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan. Cut Nyak Dien Kelurahan Bangsal Aceh.
“Tim berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial Ni. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencurian dengan cara membongkar rumah korban sesuai dengan laporan yang diterima dan juga di 5 TKP lainnya”, jelas IPTU APRIADI S.H.
Dari penggeledahan, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu kotak handphone iPhone 11 warna hitam dan dua buah pancing beserta tasnya. Sedangkan barang bukti lainnya yang hilang masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan TKP, hingga pemeriksaan saksi yaitu Rizky Fernando Marbun dan Satria yang memberikan keterangan terkait kejadian. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Sungai Sembilan untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kapolsek Sungai Sembilan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan setiap kejadian tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas lainnya ke layanan 110 atau ke kantor Polisi terdekat.






