Curi Kabel PJU Sepanjang 250 Meter, Seorang Pria Diamankan Warga di Dumai Timur

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Seorang pria diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel milik Dinas Perhubungan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Peristiwa tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/VII/2026/SPKT/SEK D. TIMUR/RES DUMAI/POLDA RIAU tertanggal 1 Juli 2026.

Pelapor diketahui bernama Suryanto (49), warga Jalan Pendowo RT 004, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Sementara itu, terlapor berinisial WASB (29), warga Jalan Siliwangi RT 08, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Korban dalam kasus ini adalah Dinas Perhubungan, dengan barang yang diduga dicuri berupa kabel LVCT 4×16 mm sepanjang 250 meter. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 07.30 WIB pelapor menerima informasi dari Kepala UPT Penerangan Jalan Umum (PJU) bahwa masyarakat telah mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kabel di depan kawasan Bandara, Jalan Soekarno Hatta. Setelah menerima informasi tersebut, pelapor langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati dugaan pencurian kabel PJU sepanjang 250 meter.
Selanjutnya, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Dumai Timur telah menerima laporan polisi, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi serta pelapor. Penyidik juga berencana melengkapi administrasi penyidikan dan melanjutkan proses penyelidikan terhadap perkara tersebut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kabel LVCT 4×16 mm sepanjang 250 meter. Selain itu, seorang saksi bernisial DG(43), seorang sopir yang berdomisili di Kelurahan Bukit Batrem, telah dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, terlapor diduga melanggar Pasal 477 KUHP. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Dumai Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

Berita Terkait

SMKN 4 Dumai Resmikan Greenhouse Hidroponik, Gandeng PT Ivo Mas Tunggal dan Tzu Chi Cetak SDM Agribisnis Modern
SAH…!!! AKJ Resmi Nakhodai KONI Dumai, Terpilih Aklamasi Didukung 33 Cabor
Kinerja Kepala Desa Longge Disorot, Hasil Pengukuran Ulang Titik Koordinat Sertifikat Disebut Sesuai Data Sertifikat
BKI Jatim Tancap Gas! Dua Hari Digembleng, Manajemen Organisasi hingga Teknik Indo Kempo Diperkuat
Kadis Pendidikan Dumai Disorot: Latar Kehutanan Pimpin Dunia Pendidikan, Publik Tagih Evaluasi Wali Kota Dumai
110 Stan Serbu Bukit Gelanggang, Festival Semarak Merdeka Resmi Dibuka
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Manunggal Air di Dumai: Pastikan Air Mengalir, Bukan Sekadar Bangunan
Peduli Petugas Karhutla, Puskesmas Sungai Sembilan Salurkan Masker dan Multivitamin

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:52 WIB

SMKN 4 Dumai Resmikan Greenhouse Hidroponik, Gandeng PT Ivo Mas Tunggal dan Tzu Chi Cetak SDM Agribisnis Modern

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:27 WIB

SAH…!!! AKJ Resmi Nakhodai KONI Dumai, Terpilih Aklamasi Didukung 33 Cabor

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:52 WIB

Kinerja Kepala Desa Longge Disorot, Hasil Pengukuran Ulang Titik Koordinat Sertifikat Disebut Sesuai Data Sertifikat

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:46 WIB

BKI Jatim Tancap Gas! Dua Hari Digembleng, Manajemen Organisasi hingga Teknik Indo Kempo Diperkuat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Kadis Pendidikan Dumai Disorot: Latar Kehutanan Pimpin Dunia Pendidikan, Publik Tagih Evaluasi Wali Kota Dumai

Berita Terbaru