Diduga Ancam Warga dengan Senapan Angin, Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Dua Pria di Rupat utara di Amankan

- Penulis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS  – Jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata jenis senapan angin dan/atau tindak pidana terhadap kemerdekaan orang secara bersama-sama, yang terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu. Kejadian bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, saat dua pria mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil namanya.

Kedua pelaku berinisial P.E. (24) dan R. (26) kembali datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang berujung pada tindakan mengancam. Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun berhasil dicegah oleh tetangga korban.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban. Pada malam harinya sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan terdengar tiga kali suara tembakan, yang membuat korban semakin merasa terancam.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan penyelidikan.

Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil tes urin, kedua tersangka yakni P.E. dan R. dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Methamphetamine.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau mengancam keselamatan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Berita Terkait

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Jumat Berkah, GRIB Jaya Dumai Timur Bagikan Ratusan Paket Makanan di Masjid Nurul Ikhlas
PT Ivo Mas Tunggal Bantu Penerangan Jalan Warga Ring 1 Lubuk Gaung
Besok Laporkan Dana Hibah KONI Dumai ke Kejaksaan, Fatahuddin Mengaku Diiming-imingi Uang agar Bungkam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan

Jumat, 4 September 2026 - 08:42 WIB

Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Berita Terbaru