Diduga Banyak Proyek di Dinas PU Inhu 'Dikondisikan' ke Rekanan

- Penulis

Selasa, 22 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rengat,Tribunriau-
Proposal pembangunan yang diajukan desa pada tahun 2015 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Indragiri Hulu (Inhu), Riau dengan perantara oknum PNS di Dinas PU pada umumnya masuk dalam anggaran APBD Inhu Tahun 2016. Namun paket proyek yang di-PL-kan itu malah ada yang dimasukan ke dalam paket PL Oknum DPRD Inhu. Bahkan ada pula yang dikondisikan ke oknum rekanan.

Demikian dikatakan salah seorang oknum PNS yang enggan disebutkan namanya kepada Tribunriau.com baru-baru ini.

Dikatakannya, diantara paket yang dimasukan ke aspirasi milik oknum dewan atas nama Miswanto yakni, Rehabilitasi saluran sekunder 5 km, lokasi dusun mekar sualang desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat, Inhu Rp200 juta.

Sementara paket proyek PL yang diduga dikondisikan ke oknum rekanan diantaranya peningkatan jalan Meranti desa Tanah Datar kecamatan Dengar Barat Rp180 juta, peningkatan desa Rimba Seminar kecamatan Rakit Kulim Rp190 juta, peningkatan jalan desa Pasir Putih Kecamatan Kelayang Rp190 juta.

“Masih banyak lagi paket proyek yang diajukan melalui Musrenbang yang dimasukan ke Dinas PU melalui oknum PNS,” sebutnya.

Kalau kita iklan-kan, sebutnya, kita yang menanam malah orang lain yang memanen. Hal ini disampaikannya atas keluhan oknum Kades bersangkutan. Sejumlah oknum Kades tersebut kecewa atas apa yang terjadi atas kebijakan oknum Dinas PU bersangkutan.

Sekretaris Dinas PU Inhu, Ir. Yelfidar, MT membantah jika pihaknya mengkondisikan paket PL kepada oknum Rekanan yang mengerjakan paket PL tersebut. “Payah di Dinas PU ini macam-macam infonya. Ada oknum PNS berinisial S alias T menuding saya mengkondisikan atau menjual PL kepada oknum rekanan. Itu semua tidak benar. Kalau begini, enaklah saya kembali ke Kabid Fisik Bappeda dan Litbang Inhu,” ucapnya.

Penulis : Harmein Pilianglowe/Yoveldi

Berita Terkait

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia
Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor
Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro
Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala
Pengedar 7 Paket Sabu sabu Berhasil Diringkus Sat Res Narkotika Polres Dumai
Polsek Dumai Barat Menggagalkan Peredaran Norkotika Jenis Sabu
Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:04 WIB

BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:54 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala

Berita Terbaru