Diduga Banyak Proyek di Dinas PU Inhu 'Dikondisikan' ke Rekanan

- Penulis

Selasa, 22 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rengat,Tribunriau-
Proposal pembangunan yang diajukan desa pada tahun 2015 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Indragiri Hulu (Inhu), Riau dengan perantara oknum PNS di Dinas PU pada umumnya masuk dalam anggaran APBD Inhu Tahun 2016. Namun paket proyek yang di-PL-kan itu malah ada yang dimasukan ke dalam paket PL Oknum DPRD Inhu. Bahkan ada pula yang dikondisikan ke oknum rekanan.

Demikian dikatakan salah seorang oknum PNS yang enggan disebutkan namanya kepada Tribunriau.com baru-baru ini.

Dikatakannya, diantara paket yang dimasukan ke aspirasi milik oknum dewan atas nama Miswanto yakni, Rehabilitasi saluran sekunder 5 km, lokasi dusun mekar sualang desa Sialang Dua Dahan Kecamatan Rengat Barat, Inhu Rp200 juta.

Sementara paket proyek PL yang diduga dikondisikan ke oknum rekanan diantaranya peningkatan jalan Meranti desa Tanah Datar kecamatan Dengar Barat Rp180 juta, peningkatan desa Rimba Seminar kecamatan Rakit Kulim Rp190 juta, peningkatan jalan desa Pasir Putih Kecamatan Kelayang Rp190 juta.

“Masih banyak lagi paket proyek yang diajukan melalui Musrenbang yang dimasukan ke Dinas PU melalui oknum PNS,” sebutnya.

Kalau kita iklan-kan, sebutnya, kita yang menanam malah orang lain yang memanen. Hal ini disampaikannya atas keluhan oknum Kades bersangkutan. Sejumlah oknum Kades tersebut kecewa atas apa yang terjadi atas kebijakan oknum Dinas PU bersangkutan.

Sekretaris Dinas PU Inhu, Ir. Yelfidar, MT membantah jika pihaknya mengkondisikan paket PL kepada oknum Rekanan yang mengerjakan paket PL tersebut. “Payah di Dinas PU ini macam-macam infonya. Ada oknum PNS berinisial S alias T menuding saya mengkondisikan atau menjual PL kepada oknum rekanan. Itu semua tidak benar. Kalau begini, enaklah saya kembali ke Kabid Fisik Bappeda dan Litbang Inhu,” ucapnya.

Penulis : Harmein Pilianglowe/Yoveldi

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru