Diduga Pungli, Oknum Dishub Kuansing Tarik Retribusi Tak Wajar dari Sopir Truk Pengangkut Sawit

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra instansi pemerintah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kali ini, dua oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing diduga melakukan pungli terhadap sopir truk pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit yang menuju PT Usaha Kita Makmur di Desa Jake. Senin (03/01/2025). 

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah sopir truk dan warga mengeluhkan adanya penarikan retribusi parkir yang dianggap tidak sesuai aturan. Oknum Dishub tersebut diketahui mengenakan rompi dinas dan memberikan karcis retribusi parkir untuk kendaraan roda enam dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024. Namun, para sopir mempertanyakan legalitas pungutan tersebut, lantaran lokasi penarikan berada di tepi jalan yang bukan merupakan area yang ditetapkan dalam Perda.

Seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Ini bukan jalan umum, ini jalan perusahaan yang mengarah ke pabrik kelapa sawit (PKS). Kenapa Dishub malah menarik retribusi di sini? Ini jelas tidak masuk akal,” ujarnya.

Para sopir yang merasa dirugikan menolak membayar retribusi, mengingat jalan tersebut bukan milik pemerintah daerah, melainkan milik perusahaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah tindakan oknum Dishub tersebut benar-benar berlandaskan regulasi atau ada kepentingan lain yang melatarbelakangi praktik ini? Jika Perda memang menjadi dasar, mengapa retribusi dipungut di luar lokasi yang semestinya?

Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, SE, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan hanya mengatur retribusi parkir di Pasar Jake dengan sistem pihak ketiga. “Jika ada pelanggaran di luar ketentuan yang telah ditetapkan dalam SK, tentu akan kami tinjau ulang dan cabut SK tersebut. Jika benar ada oknum yang melakukan pungli, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. 

(Zul) 

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru