Dishub Kota Dumai Fasilitasi Hearing Terkait Jam Larangan Angkutan Barang di Lubuk Gaung

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat hearing bersama pihak perusahaan angkutan barang dan Lintas Generasi Simpang Cempedak (LGSC), Rabu (10/12/2025).

Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., dan bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama antara pihak LGSC dan perusahaan angkutan barang, menyikapi masih adanya pelanggaran jam larangan angkutan barang serta keluhan masyarakat terkait kemacetan dan dugaan pungutan liar di sepanjang ruas Jalan Purnama hingga kawasan industri Lubuk Gaung, Sungai Sembilan.

Dalam arahannya, Kadishub Said Effendi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menetapkan Peraturan Daerah tentang jam larangan angkutan barang di wilayah Purnama, Lubuk Gaung, dan Sungai Sembilan.

Berdasarkan permintaan dan aspirasi masyarakat sekitar kawasan tersebut.

Oleh karena itu, Dishub memberikan ruang kepada LGSC dan perusahaan angkutan untuk menyampaikan masukan serta mencari solusi bersama.

Perwakilan LGSC yang merupakan organisasi masyarakat yang mewakili warga Purnama menyampaikan harapan agar perusahaan angkutan di kawasan Sungai Sembilan dapat lebih serius dalam pengaturan operasional armada.

LGSC menilai kemacetan masih kerap terjadi pada jam-jam tertentu, diperparah dengan adanya armada yang mengalami kerusakan di jalan, sehingga menimbulkan gangguan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

LGSC juga berharap adanya kerja sama dalam penertiban dan pengaturan jam pelepasan armada guna mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Said menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka pengawasan dan penertiban angkutan barang.

Dishub kota Dumai pada prinsipnya mendukung upaya kerja sama yang diusulkan.

Berita Terkait

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Menghadiri Konsultasi Publik II Revisi Perda RTRW Kota Dumai
Siapkan Operasi Lilin Lancang Kuning untuk Nataru, Polres Dumai Menggelar Rakor
Dinas PU Kota Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terkait Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Kodim 0320/Dumai Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025
Media Online Pantauriau.co Jawara AJP 2025 Karya Essay Foto Kategori Non Bisnis
Wujud Kepedulian, Kelurahan Tanjung Palas Salurkan Donasi Untuk Warga Aceh Tenggara
Kementerian P2MI Cegah lima Warga Jakarta Jadi Calon Pekerja ke Kamboja dari Dumai
Patrik Tatang Apresiasi Silaturahmi Kebangsaan dan Pernyataan Sikap Masyarakat Dumai Mendukung Pembentukan Satuan Grup 3 Kopassus
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:46 WIB

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Menghadiri Konsultasi Publik II Revisi Perda RTRW Kota Dumai

Senin, 15 Desember 2025 - 08:10 WIB

Siapkan Operasi Lilin Lancang Kuning untuk Nataru, Polres Dumai Menggelar Rakor

Senin, 15 Desember 2025 - 07:39 WIB

Dinas PU Kota Dumai Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terkait Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 07:14 WIB

Kodim 0320/Dumai Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 06:47 WIB

Media Online Pantauriau.co Jawara AJP 2025 Karya Essay Foto Kategori Non Bisnis

Berita Terbaru