Dishub Kota Dumai Fasilitasi Hearing Terkait Jam Larangan Angkutan Barang di Lubuk Gaung

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar rapat hearing bersama pihak perusahaan angkutan barang dan Lintas Generasi Simpang Cempedak (LGSC), Rabu (10/12/2025).

Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., dan bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama antara pihak LGSC dan perusahaan angkutan barang, menyikapi masih adanya pelanggaran jam larangan angkutan barang serta keluhan masyarakat terkait kemacetan dan dugaan pungutan liar di sepanjang ruas Jalan Purnama hingga kawasan industri Lubuk Gaung, Sungai Sembilan.

Dalam arahannya, Kadishub Said Effendi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menetapkan Peraturan Daerah tentang jam larangan angkutan barang di wilayah Purnama, Lubuk Gaung, dan Sungai Sembilan.

Berdasarkan permintaan dan aspirasi masyarakat sekitar kawasan tersebut.

Oleh karena itu, Dishub memberikan ruang kepada LGSC dan perusahaan angkutan untuk menyampaikan masukan serta mencari solusi bersama.

Perwakilan LGSC yang merupakan organisasi masyarakat yang mewakili warga Purnama menyampaikan harapan agar perusahaan angkutan di kawasan Sungai Sembilan dapat lebih serius dalam pengaturan operasional armada.

LGSC menilai kemacetan masih kerap terjadi pada jam-jam tertentu, diperparah dengan adanya armada yang mengalami kerusakan di jalan, sehingga menimbulkan gangguan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

LGSC juga berharap adanya kerja sama dalam penertiban dan pengaturan jam pelepasan armada guna mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Said menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka pengawasan dan penertiban angkutan barang.

Dishub kota Dumai pada prinsipnya mendukung upaya kerja sama yang diusulkan.

Berita Terkait

Rayakan Idul Fitri dan Hari Hutan, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Berbagi Sedekah THR Bibit Pohon
Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Kapolres Dumai Monitoring Pos Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Pelayanan Maksimal
Ribuan Jemaah Sholat Idul Fitri Terima “THR Hijau” Bibit Pohon dalam Semangat Green Policing
Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat
Kapolres Dumai Dampingin Karo Ops Polda Riau Meninjau Langsung Posko Terpadu Pelayanan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Polres Dumai Membuka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran 2026
IPR-Y KKS Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan di Teluk Kuantan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:23 WIB

Rayakan Idul Fitri dan Hari Hutan, Polres Dumai beserta Polsek Jajaran Berbagi Sedekah THR Bibit Pohon

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:37 WIB

Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:36 WIB

Kapolres Dumai Monitoring Pos Ops Ketupat Lancang Kuning 2026, Tekankan Pelayanan Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 - 06:31 WIB

Ribuan Jemaah Sholat Idul Fitri Terima “THR Hijau” Bibit Pohon dalam Semangat Green Policing

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:16 WIB

Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Pos Terpadu Polres Dumai Jadi Spot Foto Favorit Masyarakat

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:16 WIB