Disiplin Honorer di Perketat, 40 Hari Kerja Baru Gajian

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : ilustrasi 

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui beberapa OPD menerapkan pengetetan disiplin bagi pegawai ASN, PPPK sampai ke tenaga honorer.

Penerapan memperketat disiplin kerja ASN, PPPK dan honorer sering kali di sampaikan setiap apel rutin masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dari upaya meningkatkan tata kelola kepegawaian yang lebih baik.

Informasi yang di peroleh dari beberapa tenaga honorer bahwa tenaga honorer yang tidak hadir apel atau sering mangkir kerja berpotensi mendapat sanksi tegas.

Sedangkan untuk Honorer, sanksi yang diberikan dapat berupa teguran langsung, atau lisan, teguran tulisan bahkan sampai ke BKPSDM.

Ketiadaan apel dan jarang masuk kerja dianggap sebagai pelanggaran kontrak dan tidak memenuhi standar kinerja, yang dapat berujung pada penghentian hubungan kerja.

Dilain sisi, tenaga honorer mengeluhkan keterlambatan menerima gaji mereka, bahkan kalau di hitung hitung kami bekerja bukan 30 hari kerja, bahkan kami bekerja bisa mencapai 40 hari kerja bahkan bisa lebih baru menerima gaji kami,” ucap tenaga honorer yang tidak mau di publikasikan namanya kepada Halodumai.com di salah satu cafe di kota dumai. Minggu (31/08/2025).

Gaji bulan Juni kami menerima pada tanggal 25 Juli 2025, kalau di hitung hari hampir 60 hari kerja.” sebut honorer.

Sedangkan untuk gaji di bulan Juli kami harus menerima keterlambatan gaji lagi, yaitu pada tanggal 12 Agustus 2025 baru menerima. ” katanya lagi.

Yang mana dulu kami prioritaskan, untuk makan keluarga kami atau untuk membeli minyak motor kami supaya kami dapat kerja dangan baik.” sebut tenaga honorer.

Yang di tunggu tidak seberapa, tapi kami di tuntut untuk disiplin, kami berharap pemerintah kota dumai harus bijak, mana yang harus di dulukan,” sebut tenaga honorer kepada Halodumai.com

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 
Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan
Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat
Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026
SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi
Kepala Dinas PU Kota Dumai Dampingi Sekda Hadiri Rapat Terkait Verifikasi DPPT Pembangunan Turap Sungai Dumai
Kodim 0320/Dumai Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kebersamaan TNI dan Warga Semakin Erat
Jam Operasional Habis, Mengapa Bio Solar Masih Dilayani?

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:34 WIB

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Senin, 20 Juli 2026 - 16:51 WIB

Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:41 WIB

Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 12:29 WIB

Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB

Berita

Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:29 WIB