Disnakertrans Dumai: Bayar THR Paling Lambat H-7

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai kembali mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai, baik perusahaan BUMN, BUMD atau Swasta tentang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1436 Hijriyah agar dibayar selambat-lambatnya pada H-7.

“Disnakertrans memang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/PSY/DTK-TRAS/274 tentang THR Idul Fitri 1436 H kepada perusahaan BUMN/BUMD dan perusahaan swasta yang ada di Kota Dumai tentang pembayaran THR. Namun demikian, tak salahnya kita tegaskan kembali supaya membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1436 H agar dibayar selambat-lambatnya pada H-7,” jelas Kepala Disnakertrans Dumai, H. Amiruddin di ruang kerjanya, Rabu (8/7).

Dijelaskannya, surat edaran yang dikeluarkan Disnakertrans Dumai mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker) Nomor PER.04/MEN/1994 tentang tunjangan hari raya bagi pekerja di perusahaan dan edaran menteri ketenagakerjaan RI Nomor 7/MEN/VI/2015 tentang pembayaran THR keagamaan.

“Semua perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja seperti yang diatur didalam Permenaker RI Nomor 04/MEN/1994 tentang pembayaran THR bagi pekerja perusahaan. Pemberian THR harus sesuai dengan tatacara yang berlaku dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakan Amiruddin, besaran THR yang harus diberikan harus satu bulan gaji bagi karyawan yang memiliki masa kerja diatas 12 bulan. Sedangkan bagi karyawan yang baru bekerja 3 bulan, harus mendapatkan THR secara proporsional dari perusahaan dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap agar perusahaan membayarkan THR tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diberikan paling lambat H-7,” tegasnya. (ysl,isk)  

Berita Terkait

PT Ivo Mas Tunggal bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Sinarmas Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat di Sekitar Lubuk Gaung
DPD II IPK Dumai Bagikan 800 Paket Takjil Sekaligus Berbuka Puasa Bersama
Tak Sekedar Berbagi Takjil, Kodim 0320/Dumai Buka Puasa Bersama Anak Yatim 
Wako H. Paisal Sapa Pedagang dan Borong Takjil
Program Khitan Ceria BAZNAS Kota Dumai di Puskesmas Dumai Barat
PT. Pelita Agung Agrindustri Dumai Menggelar Pasar Murah Dihari ke 3 di Kelurahan Bukit Batrem
100 Orang Ojek Online Menerima Manfaat Program Servis dan Ganti Oli Gratis dari Baznas RI dan Baznas Kota Dumai
GMBD Buka Posko Korban Bencana Alam Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:30 WIB

PT Ivo Mas Tunggal bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Sinarmas Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat di Sekitar Lubuk Gaung

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:41 WIB

DPD II IPK Dumai Bagikan 800 Paket Takjil Sekaligus Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:36 WIB

Tak Sekedar Berbagi Takjil, Kodim 0320/Dumai Buka Puasa Bersama Anak Yatim 

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:09 WIB

Wako H. Paisal Sapa Pedagang dan Borong Takjil

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:51 WIB

Program Khitan Ceria BAZNAS Kota Dumai di Puskesmas Dumai Barat

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB