Kios Nomor 12 di Pelantaran MPP Jadi Misteri, Tak Pernah Dibuka Meski Tertera Nama Pertamina

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Keberadaan Kios Nomor 12 di kawasan pelantaran Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Subrantas, Kota Dumai, menjadi perhatian. Kios yang berada di kawasan fasilitas perdagangan tersebut disebut tidak pernah terlihat beroperasi, meski pada bagian depannya terpasang plang yang mencantumkan nama “Pertamina” dan “Kilang Pertamina Internasional.”

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai status, peruntukan, serta mekanisme pemanfaatan kios. Terlebih, secara administratif, kawasan tersebut disebut berada dalam pengelolaan Pemerintah Daerah (Pemko) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kios Nomor 12 berada di antara sejumlah kios lainnya yang digunakan untuk berbagai aktivitas usaha. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, kios tersebut tampak tertutup dan tidak menunjukkan adanya aktivitas perdagangan.

Tidak terlihat kegiatan pelayanan kepada masyarakat maupun aktivitas usaha sebagaimana yang tampak pada sejumlah kios di sekitarnya.

Kondisi itu kemudian menjadi perhatian karena pada bagian depan kios justru terdapat plang yang mencantumkan nama perusahaan besar, yakni Pertamina dan Kilang Pertamina Internasional.

Keberadaan plang tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai hubungan antara pihak yang namanya tercantum dengan Kios Nomor 12 maupun pengelolaan kawasan tersebut.

Sejumlah pertanyaan pun muncul di tengah masyarakat. Apakah Kios Nomor 12 memang diperuntukkan bagi pihak Pertamina? Bagaimana mekanisme pemanfaatannya? Apakah terdapat kerja sama atau bentuk pengelolaan tertentu? Dan mengapa hingga kini kios tersebut tidak terlihat beroperasi?

Pertanyaan tersebut dinilai penting mendapatkan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang agar keberadaan kios tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Salah seorang pengunjung yang ditemui media ini, Win, mengaku cukup sering berada di sekitar kawasan tersebut. Ia mengatakan, selama berada di lokasi, dirinya tidak pernah melihat Kios Nomor 12 dibuka untuk aktivitas usaha. Senin (24/08/2026).

“Saya selalu duduk makan siang dan minum kopi di sini, tapi Kios Nomor 12 ini tidak pernah saya lihat buka atau melakukan aktivitas usaha,” ujarnya.

Menurut Win, kondisi Kios Nomor 12 yang berbeda dengan kios-kios lain di sekitarnya membuat keberadaan fasilitas tersebut menjadi perhatian.

Pengamat Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Rian, turut menyoroti kondisi Kios Nomor 12 yang disebut tidak pernah beroperasi.

Menurut Rian, setiap pemanfaatan aset atau fasilitas yang berada di kawasan publik semestinya memiliki kejelasan mengenai status, peruntukan, serta mekanisme pengelolaannya.

Ia menilai transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dimanfaatkan, terlebih apabila terdapat nama perusahaan atau institusi tertentu pada bagian depan kios.

“Kalau memang ada peruntukan khusus, tentu harus ada kejelasan mengenai status dan mekanisme pengelolaannya. Apalagi terdapat nama perusahaan besar pada plang kios tersebut,” kata Rian.

Namun demikian, pernyataan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk memastikan status sebenarnya dari Kios Nomor 12.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi mengenai status dan peruntukan Kios Nomor 12, termasuk mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kios tersebut.

Sampai berita ini diterbutkan belum ada penjelasan dari DPMPTSP maupun pihak pengelola kawasan diperlukan untuk memastikan apakah kios tersebut memang diperuntukkan bagi pihak tertentu, termasuk Pertamina, serta bagaimana mekanisme pemanfaatannya.

Pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan Kios Nomor 12. Fakta mengenai status kepemilikan, peruntukan, dan mekanisme pemanfaatannya masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberimbangan, akurasi, independensi pemberitaan, serta menghormati asas praduga tak bersalah.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Pengurus IPTD Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Muhamad Arif SE (Arif Tera) Siap Perkuat Perjuangan Pemuda Teratai
AJK Layak Jadi Ketua KONI Dumai, Dukungan 37 Cabor Menguat
Pemilihan Ketua KONI Dumai Memanas, Kadispora Agus Gunawan Disorot soal Dugaan Intervensi
Karnaval dan Jalan Santai Keluarga Besar SMPN 1 Rupat Semarakkan HUT ke-81 RI
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Bakti Sosial, Warga Dumai Bisa Berobat Gratis, Ini Tanggalnya
Dumai Siaga Hadapi Periode Rawan Karhutla, Masyarakat Diminta Waspada
Tournament Paintball Wali Kota Cup I 2026 Meriahkan HUT RI ke-81 di Dumai
Pemko Dumai Dorong Pengurangan Sampah, Keterbatasan Armada Jadi Kendala
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pengurus IPTD Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Muhamad Arif SE (Arif Tera) Siap Perkuat Perjuangan Pemuda Teratai

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:56 WIB

AJK Layak Jadi Ketua KONI Dumai, Dukungan 37 Cabor Menguat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemilihan Ketua KONI Dumai Memanas, Kadispora Agus Gunawan Disorot soal Dugaan Intervensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Karnaval dan Jalan Santai Keluarga Besar SMPN 1 Rupat Semarakkan HUT ke-81 RI

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Bakti Sosial, Warga Dumai Bisa Berobat Gratis, Ini Tanggalnya

Berita Terbaru

Berita

AJK Layak Jadi Ketua KONI Dumai, Dukungan 37 Cabor Menguat

Senin, 24 Agu 2026 - 15:56 WIB