Disperindag Bakal Sanksi Pengelola Jika Tak Terapkan Tarif Parkir Pasar Sesuai Aturan

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : Kabid Perdagangan Hendra Putra 

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menetapkan tarif parkir baru untuk di lingkungan pasar tradisional sejak awal Juni ini. Penetapan ini seiring peralihan kewenangan dari Dishub ke Disperindag.

Pada tarif baru ini, ada penurunan masing-masing Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Disperindag Pekanbaru telah melakukan sosialisasi perubahan tarif parkir untuk lingkungan pasar sejak beberapa bulan terakhir.

Para pengelola parkir di lingkungan pasar diingatkan agar memungut tarif parkir sesuai aturan. Untuk kendaraan roda dua besaran tarif baru Rp1.000 dan roda empat Rp2.000.

“Kita ingatkan pengelola dan para juru parkir untuk memungut tarif sesuai dengan yang telah ditetapkan,” kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, melalui Kabid Perdagangan Hendra Putra, Selasa (4/6/2024).

Sanksi yang diberikan nantinya bisa hingga pemutusan kontrak kerjasama. Disperindag juga mengevaluasi penerapan tarif parkir baru untuk lingkungan pasar tradisional ini.

Pihaknya juga mencetak karcis parkir dengan tarif baru. Para jukir bisa menggunakan karcis ini saat transaksi dengan pengendara.

“Ada karcis yang kita kasih, karcis ini sudah di porporasi dari Bapenda,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengawasi penerapan di lapangan. Mereka memastikan agar jukir memungut tarif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (Kominfo8/RD2)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Mengisi Moment libur sekolah PT Niat Suci Kebuaitullah ( NSK) Fasilitasi Khitan Massal Gratis untuk 288 Anak ke 9 Perwakilan Daerah
TNI Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Akses Dua Kelurahan di Sungai Sembilan
Rangkap Peran Jadi Korlap Demo, Jurnalis di Touna Dinilai Tabrak Aturan Dewan Pers
Polsek Sungai Sembilan Berhasil  Mengungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Berhasil Ditangkap
HUT Tiga Media Online Sukses Gelar Turnamen Biliar Riau Sumbar, Aran PJB Keluar Sebagai Champion
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Koptu Zainur Gelar Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Desa Parit Kebumen.
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Gelar Patroli Karhutla di Desa Sukarjo Mesim
Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:15 WIB

Mengisi Moment libur sekolah PT Niat Suci Kebuaitullah ( NSK) Fasilitasi Khitan Massal Gratis untuk 288 Anak ke 9 Perwakilan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09 WIB

TNI Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Garuda, Akses Dua Kelurahan di Sungai Sembilan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:58 WIB

Rangkap Peran Jadi Korlap Demo, Jurnalis di Touna Dinilai Tabrak Aturan Dewan Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 06:49 WIB

Polsek Sungai Sembilan Berhasil  Mengungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Berhasil Ditangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 06:04 WIB

HUT Tiga Media Online Sukses Gelar Turnamen Biliar Riau Sumbar, Aran PJB Keluar Sebagai Champion

Berita Terbaru