Dua Remaja Bongkar Kedai Sembako Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah kedai/toko sembako di Jalan Tuanku Tambusai RT. 018 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dua orang tersangka telah ditangkap dan berbagai barang bukti berhasil diamankan.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Kapur IPTU Zulfahli, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kasus ini terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 01.50 WIB. Korban Suryadi Ginting (34 tahun, wiraswasta) datang melapor ke pelayanan Polsek Bukit Kapur pada hari Selasa (24/2/2026) pukul 11.00 WIB.

“Korban mengalami kerugian kerugian sebesar Rp6.000.000,- akibat hilangnya berbagai barang seperti rokok berbagai merk, minuman, produk kebersihan, dan tabung gas Elpigi 3 kg. Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi Asri Dwi Utami Boru Tarigan,” ujar IPTU Zulfahli.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Wan Bobby Dharmawan, S.H.,M.H., unit reskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka, yaitu MA(22) dan WD (20). Kedua tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian bersama-sama.

Barang bukti yang diamankan meliputi flasdisk berisi rekaman CCTV, kaos hijau, kalung silver, karung putih, 8 botol susu Milku, tas biru, dan sepeda motor merk Beat warna hitam-merah dengan nomor polisi BM 3421 HAC.

“Tersangka melanggar Pasal 477 UU. No. 1 tahun 2023 tentang KUHP baru. Kami akan melanjutkan penyidikan untuk melengkapi serta menyusun berkas perkara untuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal
Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum
Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau
Evaluasi CKG di Dumai, Dinas Kesehatan Perkuat Layanan Kesehatan Gratis yang Tepat Sasaran
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama
Praktisi Hukum Soroti Kasus Hibah KPU yang Ditangani oleh Kejari Touna
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WIB

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 16:47 WIB

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai

Kamis, 16 April 2026 - 16:11 WIB

Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau

Berita Terbaru

Berita

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:47 WIB