Dugaan Kasus Korupsi di Desa Sungai Baung Inhu

- Penulis

Sabtu, 5 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Proyek pengerasan Jalan, Drainase serta untuk Kebakaran lahan dan Hutan (Karlahut) di Desa Sungai Baung, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menelan dana Rp.348 Juta lebih diduga adanya indikasi korupsi. Pasalnya, pekerjaan tersebut tidak terlihat di lokasi yang semestinya, namun pencairan dana Tahap I sudah dilakukan.

Hal tersebut dikatakan Yoveldi, salah seorang pegiat LSM di Inhu. Dikatakannya, proyek yang dimaksud belum dikerjakan, namun, Camat Rengat yang ketika itu dijabat oleh Nurjanah malah merekomendasikan pencairan tahap II.

“Belum ada dikerjakan, tahap I sudah cair 60%, camat yang lama (Nurjanah, red) malah merekom untuk mencairkan sisa anggarannya,” jelas Yoveldi kepada Tribunriau.com beberapa hari yang lalu.

Dijelaskan lagi, terkuaknya masalah tersebut bermula dari copy dokumen yang diberikan Suryadi, Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Baung kepada salah seorang warga.

Di desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu) saat ini menerima dana APBN 2016 Tahap (I) 60 % malah diduga dikorupsi. Proyek ini sesuai dengan RKA APBN Tahap I desa Sungai Baung untuk pekerjaan Perkerasan Jalan Rp196,810,000, Drainase Rp140,963,000 dan Karlahut Rp12,712,887.

Berdasarkan pekerjaan sesuai dengan RKA tersebun belum dikerjakan. Namun direkomendasikan oleh Camat Rengat Barat ketika itu Nurjanah untuk pencairan Tahap II 40 %. Hal ini diungkapkan salah seorang pegiat LSM di Inhu, Yoveldi.

Berdasarkan dokumen tersebut, kata Yoveldi, dana tahap I (60%) sudah dicairkan pada bulan April 2016 lalu, rencananya, untuk tahap II akan dicairkan pada bulan Agustus 2016 kemarin.

Terbongkarnya kasus ini, kata Yoveldi bermula dari copy dokumen yang diberikan oleh Sekdes Sungai Baung, Suryadi  kepada Umar warga desa Sungai Baung.

Kasus ini, harap Yoveldi, harus mendapatkan perhatian dari Bupati Inhu, dan pihak yang berwenang. Karena ini merugikan warga.

“Kami berharap hal ini bias segera ditindaklanjuti agar kesalahan serupa tidak terulang lagi dan semua yang diduga terlibat semoga dihukum sesuai kesalahannya masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Sekdes Sungai Baung ketika dikonfirmasi via selulernya mengatakan dana tahap II sampai saat ini belum dicairkan karena memang belum ada dikerjakan.

“Tahap II belum ada dicairkan karena memang belum dikerjakan, namun masalah ini sudah dilaporkan ke Camat Rengat Barat yang baru dan akan ditindaklanjuti ke Inspektorat Inhu,” ujarnya Sekdes Sungai Baung.

Penulis: Harmein Pilianglowe | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia
Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor
Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro
Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala
Pengedar 7 Paket Sabu sabu Berhasil Diringkus Sat Res Narkotika Polres Dumai
Polsek Dumai Barat Menggagalkan Peredaran Norkotika Jenis Sabu
Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:04 WIB

BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:54 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala

Berita Terbaru