Dugaan Korupsi Bansos, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bengkalis

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, Bengkalis-
Ditetapkannya lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di DPRD Bengkalis menjadi pelajaran berharga bagi kalangan legislatif. Terlebih lagi, dua dari lima tersangka yang ditetapkan tersangka itu, masih aktif sebagai anggota DPRD Bengkalis 2014-2019.
 
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Bengkalis H. Heru Wahyudi, SH, Selasa (12/5) kemarin memberikan dukungan secara moral dan berharap dua anggota DPRD Bengkalis aktif, masing-masing MT dan RY untuk tetap tegar menghadapi kasus tersebut.
 
“Sampai hari ini, saya masih terus memberikan dukungan secara moral, dan menyarankan agar tetap tegar menghadapinya, dan menyarankan untuk tetap bekerja dan jalani kewajiban, sampai ada kekuatan hukum tetap atau incraht,” terangnya.
 
Ia juga menuturkan, terhadap penetapan tersangka itu hanya sebatas peningkatan status dalam kasus dugaan korupsi Bansos, dan sampai hari ini juga menurut keterangan dari anggota DPRD yang bersangkutan, mereka belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik Polda Riau.
 
“Ini juga menjadi persoalan bagi kita di DPRD, namun saya terus berupaya dan menyarankan agar mereka (tersangka) tetap bekerja. Silahkan bekerja dan jalani kewajiban, dan kita sangat mendukung hal itu, lagi pula mereka juga sampai hari ini belum menerima surat penetapan status atau peningkatan status tersangka yang dimaksud,” pungkas heru. (JE)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB