Edarkan Ekstasi, Seorang Buruh Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
AM pria (25) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur di Areal Parkir Kendaraan Hotel Comfort saat akan melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi, Senin (9/3/15).

Setelah dilakukan penggeledahan, dari kantong celana tersangka ditemukan pil ekstasi sebanyak 39 butir.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan R SIK melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono, Selasa (10/3) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis pil tersebut di sekitar hotel Comfort Dumai.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berawal ketika tim Opsnal Dumai Timur mendapat informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan terjadi transaksi narkotika.

Bermodalkan informasi tersebut, petugas di lapangan langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku, hingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap AM ditemukan 39 butir Ekstasi merk Mahkota dan Supermen. Pil tersebut disembunyikan tersangka dalam celana dalam, dan ditemukan juga satu paket sabu di kantong celananya,” ujar Kompol Bayu.

Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekatasi, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga lembar plastik bening yang diduga untuk membungkus narkotika dan 1 unit Handphone merk Blackberry yang digunakan tersangka untuk komunikasi menyebarkan narkotika tersebut.

“Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka akan dijerat pasal 112 JO 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahangunaan narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” ujar Kapolsek Dumai Timur. (rhi/isk)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB