Gagal Melaju Sebagai Balon Perseorangan, H.Ilman Taufik Hasibuan-Maruli Sangap Soaduon tidak Lolos Vermin

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan H.Ilman Taufik Hasibuan dan Maruli Sangap Soaduon di Pilkada Padang Lawas tahun 2024.

Hasilnya, pasangan H.Ilman Taufik Hasibuan dan Maruli Sangap Soaduon dinyatakan tak lolos atau tidak memenuhi syarat.

“Dari 17.894 yang diunggah ke silon hanya beberapa Jumlah dukungan saja yang Memenuhi Syarat (MS) dan masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 17.829 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,”  kata Ketua KPU Indra Alamsyah didampingi Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Padang Lawas Junaidi Hasibuan S.Pd dalam keterangannya dikutip pada Jum’at (21/6/24).

Junaidi menjelaskan, para verifikator telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni hingga 18 Juni 2024 melalui Silon. Tahapan ini, KPU Padang Lawas melakukan pengecekan dokumen syarat dukungan hingga identitas pekerjaan pihak terkait.

“KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin dan kesalahan yang paling menyolok adalah banyaknya  KTP el pendukung yang Double,” ujarnya.

Lebih jauh Junaidi menambahkan, jika data KTP ek bakal Calon tidak memenuhi syarat maka pencalonannya otomatis gagal total, dengan kata lain tidak bisa mencalonkan diri pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas”(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Jam Operasional Habis, Mengapa Bio Solar Masih Dilayani?
ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:34 WIB

Jam Operasional Habis, Mengapa Bio Solar Masih Dilayani?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

Berita

Jam Operasional Habis, Mengapa Bio Solar Masih Dilayani?

Minggu, 19 Jul 2026 - 00:34 WIB