Hasil Rekaman CCTV, Polres Dumai Amankan Pelaku Curnamor

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : ilustrasi

DUMAI – Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis R2, setelah melakukan penyelidikan berbasis informasi dari saksi dan rekaman kamera CCTV.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Agung Rama Setiawan S.I.K, M.S.I. menjelaskan, Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu (07/2) sekitar pukul 21.41 WIB di lokasi parkiran warnet GREENET, Jl. Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Pelapor, Muhammad Rafli mengatakan bahwa saat sedang berada di dalam warnet, ia dihubungi oleh temannya bernama Wahyu Agung Saputra yang melihat seseorang tidak dikenal membawa pergi sepeda motor Honda Beat miliknya.

“Pelapor baru menyadari kendaraannya hilang setelah mendapatkan panggilan dari saksi. Saat diperiksa, ternyata pelapor lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut,” jelas AKP Agung Rama Setiawan.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Reskrim, Dari rekaman CCTV yang diamankan sebagai barang bukti, terlihat seorang pria menggunakan sweater hoodie warna cream masuk ke area parkiran dan membawa pergi kendaraan berwarna hitam dengan nomor polisi BM 2095 HL, nomor rangka MHIJFZ127JK971634, dan nomor mesin JFZ1E-2977056. Kerugian yang dialami pelapor mencapai Rp7.000.000.

“Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Dumai IPDA Ilham Dzaki melakukan penangkapan terhadap tersangka MZA alias Ju (20 tahun) di Jalan Jami, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Tersangka kemudian dibawa ke kantor Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim.

Tidak sampai disitu, lanjut AKP Agung menerangkan, sejumlah barang bukti yang disita meliputi 1 lembar Surat Keterangan Jaminan Leasing dari FIF dan 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV sudah diamankan di Mapolres Dumai.

“Atas perbuatannya, tersangka diduga telah melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dan saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Terakhir disampaikan Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap kejahatan pencurian yang sering terjadi akibat kelalaian masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu meningkatkan keamanan pribadi dan barang barang berharga lainnya, termasuk jangan pernah meninggalkan kunci kontak menggantung di kendaraannya dan agar selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik,” ujar AKBP Angga.

Berita Terkait

M. Ikhsan Nizar Resmi Menerima Mandat PeHR
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Asyik Main di Warnet, Keretanya di Gasak Maling
Hadirkan Ikon Kebanggaan Baru, Wako H. Paisal Resmi Launcing Kawasan Kuliner Dumai Islamic Center
Hj Farida Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Reses di Kelurahan Rimba Sekampung
Warga Binaan Rutan Dumai Khatam Al-Qur’an dan Doa Bersama Sambut Bulan Suci Ramadhan
Bandara Pinang Kampai Kembali Aktif, Ini Rute Penerbangannya
Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Ajak Personil Sinergikan Implementasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 15:28 WIB

M. Ikhsan Nizar Resmi Menerima Mandat PeHR

Senin, 16 Februari 2026 - 12:11 WIB

Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat

Senin, 16 Februari 2026 - 12:05 WIB

Asyik Main di Warnet, Keretanya di Gasak Maling

Senin, 16 Februari 2026 - 07:56 WIB

Hadirkan Ikon Kebanggaan Baru, Wako H. Paisal Resmi Launcing Kawasan Kuliner Dumai Islamic Center

Senin, 16 Februari 2026 - 05:22 WIB

Hasil Rekaman CCTV, Polres Dumai Amankan Pelaku Curnamor

Berita Terbaru

Berita

M. Ikhsan Nizar Resmi Menerima Mandat PeHR

Senin, 16 Feb 2026 - 15:28 WIB

Oplus_131072

Berita

Asyik Main di Warnet, Keretanya di Gasak Maling

Senin, 16 Feb 2026 - 12:05 WIB

Berita

Hasil Rekaman CCTV, Polres Dumai Amankan Pelaku Curnamor

Senin, 16 Feb 2026 - 05:22 WIB