Izin Amdal PT PGN Diragukan

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun Riau, DUMAI- Melihat dan menganalisa hasil pekerjaan dari penggalian pipa gas yang dilakukan oleh kontraktor PT Tegma Engenering di wilayah perkotaan/penduduk, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (LSM FP2MR) yang menduga ada kejanggalan terhadap penerapan SOP dari Amdal yang dimiliki PT PGN.

“Kami melihat adanya kejanggalan terhadap SOP penerapan dari Izin Amdal dilapangan yang dimiliki PT PGN. Lihat dan perhatikan lokasi penggalian, banyak terjadi salah prosedur Amdal. Dan kejadian ini hampir terjadi di sepanjang pipa yang ditanam itu,” terang Ketua LSM Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (FP2MR) Kota Dumai, Rudi Bambang S.Hi kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/3/17).

Menurutnya, pekerjaan penggalian ruas jalan yang diperuntukkan untuk menimbun pipa gas itu terlihat jelas salah prosedur dalam penerapan Amdal yang dikeluarkan oleh lembaga Lingkungan Hidup.

Pasalnya, masih kata Rudi, tumpukan tanah bekas galian dari pekerjaan PT PGN itu dibiarkan menumpuk di sepanjang jalan. Padahal sesuai aturan Amdal, kondisi itu tidak dibenarkan.

“Kami heran dan muncul tanda tanya, mengapa PT PGN dapat mengantongi izin Amdal? Jika mengikuti Standard Operasi Prosedur (SOP) pekerjaan penggalian, harusnya tumpukan tanah dialokasir ke tempat lokasi penimbunan yang disediakan oleh PT PGN. Namun tumpukan tanah bekas galian dibiarkan berserakan dan menumpuk di jalan tersebut. Ini kesalahan fatal yang dilakukan PT PGN,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, jika udara sedang panas, maka debu di jalan bekas galian tentunya akan menggangu, baik masyarakat tempatan maupun pengguna jalan.

“Kita perhatikan hampir sepanjang jalan tanah tumpukan berserakan, jika hujan turun jalan terlihat berlumpur, jika panas, jalan akan berdebu serta berapa banyak tanaman di pinggir jalan habis dan rusak oleh aktifitas pekerjaan disana,” ujar Rudi yang pernah mengikuti Diklat Amdal yang dilaksanakan oleh KLH di Jakarta. (ed)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Hutan HPT dan HPK di Duga Dialihfungsikan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal, DLH Diminta Tindak Tegas 
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul
Kodim 0320/Dumai Gelar Karya Bakti Terpadu, Ratusan Personel Bersihkan Pantai Medang Kampai
Limbah CPO Diduga Meluap ke Laut Dumai, PT DPA Gagal Kelola Lingkungan
Anak TK Prayuda Karta Diajak Jaga Lingkungan Melaksanakan AGIP Penanaman Pohon
Diminta Polres Dumai dan Polda Riau Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai
Polda Riau Diminta Usut Tuntas Izin Tambang Galian C di Dumai

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 05:18 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Kamis, 16 April 2026 - 04:37 WIB

Hutan HPT dan HPK di Duga Dialihfungsikan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal, DLH Diminta Tindak Tegas 

Senin, 13 April 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:12 WIB

Kodim 0320/Dumai Gelar Karya Bakti Terpadu, Ratusan Personel Bersihkan Pantai Medang Kampai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:16 WIB

Limbah CPO Diduga Meluap ke Laut Dumai, PT DPA Gagal Kelola Lingkungan

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB