Kasus Kas Bon Mantan Bupati Inhu, "Masih Banyak yang Belum Jadi Tersangka"

- Penulis

Kamis, 3 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Dalam kasus Kasbon mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Drs. HR. Thamsir Rachman, MM yang telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru, ternyata masih banyak oknum-oknum yang diduga ikut terlibat namun belum tersentuh oleh hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Bujang, salahseorang aktivis LSM di Inhu, beberapa hari yang lalu. Dikatakannya, dalam persidangan pada kasus mantan bupati Inhu tersebut, pernyataan saksi-saksi yang mengakui kesalahan pengajuan, pencairan kas bon yang tidak sesuai prosedur seharusnya juga jadi pertimbangan hakim dalam daftar penetapan tersangka.

“Sudah ada pengakuan dari saksi, Abdullah Sany, Nurhadi, dan Indriansyah yang mengakui hal tersebut. Namun hal ini luput dari hakim dan hanya fokus ke bapak Thamsir,” ujarnya kepada Tribunriau.com.

Dijelaskannya, kasus Kas Bon yang menimpa mantan bupati Inhu tersebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah, sedangkan yang baru dikembalikan masih berkisar Rp.520 Juta. Dalam kas bon tersebut juga tertera nama-nama selain dari mantan Bupati Inhu tersebut.

“Kita akan melaporkan ke KPK untuk nama-nama lain penikmat dalam kasus Kas Bon tersebut, yaitu berjumlah delapan belas (18) orang, salah satunya Nurhadi, S.Sos,” tegasnya.

Penulis: Harmaein Pilianglowe | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB