Kegagalan DPRD Kota Dumai Menghadirkan Pengusaha Perkebunan Sawit Untuk RDP Dengan Petani Medang Kampai Bentuk Kegagalan Nyata

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Salah satu Bukti nyata kegagalan Dewan perwakilan Rakyat kota Dumai [ DPRD ] adalah menunda nunda jadwal hearing FORUM KOMUNIKASI PETANI SAWIT MEDANG KAMPAI [ FKPSMK] yang semula telah di jadwalkan dari bulan Desembar 2025 kemarin hingga saat ini belum terjadwalkan oleh DPRD kota Dumai.Jumat,13/02/2026.

Beberapa bulan yang lalu tanggal 3/12/2025 kelompok tani masyarakat medang kampai telah melakukan Demonstrasi damai di kantor walikota dumai dan di kantor DPRD kota Dumai,menuntut pemerintah banyaknya ketidak pastian PT Agrinas Palma dalam sistem proses KSO, karena kelompok tani ini sudah mengajukan permohonan KSO Tahun 2025 kemarin di kantor pusat PT.Agrinas di jakarta, serta menuntut pemerintah dalam hal hak masyarakat perkebunan plasma di medang kampai dan sungai sembilan.

Tuntutan pendemo saat itu bukan hanya itu saja Namun masih banyak yang lain,seperti Plasma 20 persen,Tanggung Jawab sosial lingkungan[TJSL/CSR] ,Penertiban perusahaan kebun sawit di kawasan hutan serta penataan program Tora untuk masyarakat,serta yang berhubungan dengan Agraria.Ironisnya hingga detik ini masyarakat belum pernah menikmati hasil hasil tersebut dan di duga di nikmati oleh pengusaha dan oknum oknum tertentu.

Kalau di lihat banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan lainya di wilayah kecamatan medang kampai dan sungai sembilan, mustahil rasanya warga Masyarakat masih tetap kehidupannya sangat susah,disebabkan oleh pemerintah tidak pernah memfasilitasi hal tersebut dan tidak pernah malakukan pendampingan Masyarakat untuk mendapat hak haknya sebagaimana yang telah di atur oleh UU NO 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan plasma,PP No.18 Tahun 2021 plasma 20 persen bahkan UU terbaru sudah 30 persen hak masyarakat serta UU No.40 Tahun 2007 pasal 74 tentang perseroan terbatas untuk TJSL atau CSR.

Media ini kemarin sempat memperoleh informasi bahwa RDP yang di jadwalkan oleh DPRD kota Dumai mengalami penundaan sempat berkali kali,dengan alasan yang tidak jelas dari ketua DPRD dan ketua komisi II.
Menurut informasi dari penanggung jawab aksi demo sekaligus ketua LKLH kota Dumai , saat di hubungi yakni bapak Ahmad Rajali dan kordinator aksi saudara Welly chandra serta Rahmat,mereka sudah di panggil ke kantor Dewan di bagan besar oleh ketua DPRD yang tujuannya akan membahas apa saja yang akan di RDPkan nantinya, dan pihak dewan meminta supaya jangan terlalu banyak tuntutan saat hearing paparnya.
Namun kedua belah pihak telah sepakat hanya membahas KSO dan plasma 20 persen hak warga masyarakat.

Sampai saat ini anggota kelompok tani dan warga masyarakat dumai khususnya medang kampai merasa bertanya tanya,bagaimana fungsi DPRD kota Dumai di anggap gagal ?,
sehingga menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap anggota DPRD, karena gagal mendatangkan para pihak khususnya pemilik kebun dan PT Agrinas palma, dalam hal ini DPRD sebagai perwakilan rakyat,apakah pemerintah membiarkan bentrok fisik dulu atau ada korban jiwa dengan pengusaha kebun, baru di lakukan heariang ?,sempat ada informasi dari warga Masyarakat di duga kepentingan para oknum anggota DPRD dengan pengusaha perkebunan sawit sangat menentukan dilaksanakannya RDP dengan kelompok tani medang kampai.

Kesimpulannya jangan jangan memang ada oknum DPRD kota Dumai yang berkepentingan dengan pengusaha perkebunan sawit tersebut,menyangkut di tunda tundanya hearing dengan masyarakat petani medang kampai,mari kita lihat sama sama apa yang akan terjadi.[Tim]

Berita Terkait

Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir
Empat Bulan Dilaporkan, Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Touna Belum Jelas
Ratusan Pedagang Kuliner Dipindahkan ke TBG, Pedagang Sambut Positif
L300 Angkut 20 Tabung Gas Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
L300 Angkut 20 Tabung Gas Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Sampah dan Bercak Minyak Tersisa di TBG Usai Car Free Night
CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:49 WIB

Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir

Minggu, 20 September 2026 - 10:08 WIB

Empat Bulan Dilaporkan, Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Touna Belum Jelas

Minggu, 20 September 2026 - 10:03 WIB

Ratusan Pedagang Kuliner Dipindahkan ke TBG, Pedagang Sambut Positif

Minggu, 20 September 2026 - 08:51 WIB

L300 Angkut 20 Tabung Gas Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas

Minggu, 20 September 2026 - 08:48 WIB

L300 Angkut 20 Tabung Gas Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas

Berita Terbaru