Kejaksaan Negeri Dumai Melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara-perkara yang ditangani bidang tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai selama periode Juni sampai dengan Agustus tahun 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai. Kamis (25/09/2025)

Bahwa dalam kegiatan tersebut telah dilakukan pemusnahan:
1. Barang bukti Narkotika berupa:
• Narkotika berupa Shabu-shabu seberat 667,33 (enam ratus enam puluh tujuh koma tiga puluh tiga) gram,
• Pil ekstasi sebanyak 425,5 (empat ratus dua puluh lima koma lima) gram
• Ganja sebanyak 2,25 (dua koma dua puluh lima) gram.

Pemusnahan Barang Bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, diblender dan dibuang ke selokan.

2. Tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan lain-lain.

Barang yang di musnakan berupa timbangan digital, tutup fiber, handphone, pakaian, parang, flashdisk, sendal, tas, surat / dokumen, senter kepala, dompet, gunting, tang, pisau dan lain lain.

Cara pemusnahan dengan cara dibakar, dipotong dan ditimbun.

@kehaksaannegeridumai@kejaksaan.ri @kejatiriau @bpakejaksaanri

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru