Kejari Selesaikan Dua Kasus Dugaan Korupsi di Dumai ke Tahap 2

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dua kasus dugaan korupsi di Kota Dumai sudah memasuki tahap II dan selanjutnya dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Dumai ke pengadilan Tipikor di Pekanbaru.

Kedua kasus dugaan korupsi tersebut yakni pengadaan Bandwidth di Diskominfotiksan Dumai tahun anggaran 2019 dan dana Bansos Kota Dumai tahun anggaran 2013.

Selanjutnya kedua kasus dugaan korupsi tersebut, Selasa (25/6/2024) dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Kejaksaan Negeri Dumai ke Penuntut Umum atas dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019.

Kajari Dumai melalui Kasi Pidsus Herlina dan Kasi Intelijen Andreas Tarigan dalam press rilis kemarin  menyebutkan, sebelumnya Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Dumai berdasarkan dua alat bukti yang sah telah menetapkan MFZ selaku Pit Kadis Kominfo tahun 2019 dan SHL selaku Direktur PT M tahun 2019 sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019 pada Jumat tanggal 17 Mei 2024 telah melakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai.

” Kedua tersangka bermufakat Untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Atas perbuatan kedua tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara C.g. Pemerintah Kota Dumai sebesar Rp305.256.335,71,”ujar Andreas yang dibenarkan Herlina.

Jaksa selaku penyidik Kejaksaan Negeri Dumai telah menyita uang tersebut dari tersangka SHL yang nanti akan dihitung sebagai pengembalian kerugian keuangan negara (Asset Recovery).  Terhadap tersangka MFZ dan SHL, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai melakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 (dua puluh) hari sampai dengan perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor yakni Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Selanjutnya, dihari yang sama bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai menerima penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Dumai dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah yang bersumber dari APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2013.

Tersangka yang diserahkan sebanyak 2 orang dengan inisial R yang merupakan Sekretaris Kelurahan Laksamana Kecarnatan Dumai Kota tahun 2013 dan S merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai periode 2009 2014.

Dalam kasus korupsi ini, tersangka S dan R diduga melakukan pemotongan dana hibah majelis taklim, lembaga swadaya masyarakat dengan alasan pemotongan tersebut para tersangka yang melakukan pengurusan pencairan dana hibah.  Atas pemotongan tersebut, tersangka SA memperoleh uang sebesar Rp200.000.000 dan tersangka R memperoleh Rp81.700.000.

“Selanjutnya, kewenangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai sampai dengan perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor yakni Pengadilan Negeri Pekanbaru,”ujarnya.

Bahwa terhadap kerugian keuangan negara yang belum dikembalikan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai akan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (Asset Recovery) dengan cara melakukan penelusuran aset (Asset Tracing) terhadap aset aset milik para tersangka untuk pembayaran Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara dan Denda.

Sementara itu menyinggung terhadap dua orang tersangka yang sudah meninggal dunia, Kasi Pidsus Herlina menyebutkan, penydikan terhadap keduanya sudah dihapus oleh penyidik Polres Dumai.

sumber : dumaiposnews

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru