Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING — Komitmen pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali ditunjukkan melalui aksi cepat dan kolaboratif aparat TNI-Polri bersama masyarakat. Berawal dari informasi yang mencuat dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Timbul Sakato Tahun Buku 2025 di Kantor Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (27/4/2026), jajaran Polsek Singingi Hilir dan Koramil 09 Singingi langsung bergerak menindak aktivitas PETI ilegal di areal kebun kelapa sawit milik koperasi.

Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban, S.H., bersama Danramil 09 Singingi KAPTEN Inf. Ardi Yasman menunjukkan respons cepat usai menerima laporan dari badan pengawas dan pengurus koperasi terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal yang merambah kawasan kebun sawit milik anggota koperasi.

Tanpa menunggu lama, sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan bersama pengurus koperasi menuju lokasi dan menemukan sebanyak 12 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski para pelaku tidak berada di lokasi, aparat langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan seluruh rakit dengan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi luas dari pengurus dan anggota Koperasi Timbul Sakato yang menilai kehadiran aparat menjadi bukti nyata negara hadir melindungi masyarakat dan lingkungan.

Badan Pengawas dan Badan Pengurus Koperasi Timbul Sakato menyampaikan terima kasih atas tindakan sigap aparat kepolisian dan TNI.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada tindakan cepat dan reaksi cepat aparat kepolisian serta Pak Danramil terhadap PETI ilegal yang ada di area kebun sawit milik Koperasi Timbul Sakato di lokasi Tanjung Pauh. Kami mengharapkan seluruh badan pengawas, pengurus, dan anggota koperasi menghimbau masyarakat Tanjung Pauh agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena merusak alam serta lingkungan, khususnya ekosistem sungai,” tegas perwakilan koperasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara aparat, pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat merupakan kunci utama menekan praktik PETI di wilayah Kuansing.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami respon cepat. PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mengancam sumber kehidupan masyarakat, dan berdampak panjang terhadap generasi mendatang. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga alam Kuantan Singingi,” tegas Kapolres.

Sepanjang periode 1 Januari 2026 hingga 28 April 2026, Polres Kuantan Singingi telah melaksanakan 90 kali penindakan PETI, dengan 7 Laporan Polisi, 11 tersangka diamankan, serta penyitaan dan penindakan terhadap 293 rakit PETI dan 2 unit alat Asbuk atau Karpet Penyaringan Emas. Rekapitulasi ini menegaskan konsistensi aparat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Kuansing.

Penindakan ini juga sejalan dengan semangat Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., sebagai pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Program ini menempatkan kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan mitigasi kerusakan ekologis akibat aktivitas ilegal.

“Masyarakat harus merasakan bahwa negara hadir melalui pelayanan yang profesional. Kami mendorong pendekatan yang solutif dan mitigatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Kapolda Riau.

Dengan kolaborasi kuat antara TNI-Polri, koperasi, dan masyarakat, langkah pemberantasan PETI di Kuansing diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah investasi masa depan bersama.

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

 

Berita Terkait

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Perangi Narkoba, Polsek Rupat Ungkap Peredaran Sabu 134,03 Gram di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Satu Pelaku Diamankan
Kado Spesial Hari Jadi ke-27, Layanan Darurat “Dumai Idaman 112” Resmi Diluncurkan pada Pembukaan Dumai Expo 2026
Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel
Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Rutan Dumai Gandeng Disdukcapil Lakukan Pemadanan dan Perekaman KTP Warga Binaan
LAMR Dumai dan Pertamina Gelar Pasar Murah, Tekan Beban Ekonomi dan Jaga Daya Beli Warga
PT. Pelabuhan Indonesia Pelindo Jonathan Ginting Dumai Expo Bukan Sekedar Ajang Perayaan Melainkan Momentum Strategis

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:04 WIB

BKN Beri Kenaikan Pangkat Anumerta & Hak Pensiun bagi ASN Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Rabu, 29 April 2026 - 10:00 WIB

Perangi Narkoba, Polsek Rupat Ungkap Peredaran Sabu 134,03 Gram di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 29 April 2026 - 07:46 WIB

Kado Spesial Hari Jadi ke-27, Layanan Darurat “Dumai Idaman 112” Resmi Diluncurkan pada Pembukaan Dumai Expo 2026

Rabu, 29 April 2026 - 07:20 WIB

Polda Riau Raih IKPA Terbaik, Kapolda: Ini Hasil Kerja Seluruh Personel

Rabu, 29 April 2026 - 07:12 WIB

Rutan Dumai Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Berita Terbaru