KPU Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran Pencalonan dan Pemeriksaan Kesehatan

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas, menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penerimaan pendaftaran pencalonan dan pemeriksaan kesehatan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas, Senin (26/8/24) malam, Bertempat di Hotel Al Marwah Jalan Ki Hajar Dewantata, Padang Luar, Sibuhuan, Kecamatan Barumun. 

Rakor dengan stakeholder, partai politik (Parpol) dan tokoh masyarakat ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Indra Alamsyah serta dihadiri Komisioner KPU, Hamid Hasibuan, Mhd Ananda Mardin Harahap, Johan, Junaidi Hasibuan, Sekdakab Arpan Nasution, Komisioner Bawaslu, Berlin Toga Langit Harahap SH MH, Pabung Padang Lawas Kapten Inf Saleh Harahap, Kabag Ops Polres AKP M. Husni Yusuf, Kasat Intel Polres AKP Sahala Harahap, Kejaksaan, Mahasiswa/i, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan undangan lainnya. 

Junaedi Hasibuan, Komisioner Divisi Teknis KPU Padang Lawas menyampaikan, KPU Pusat telah menyampaikan surat KPU RI Nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 dan sudah diterima KPU Padang Lawas untuk mempedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dalam menyelenggarakan tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Padang Lawas. 

“Untuk mengusulkan calon kepala daerah dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT sampai dengan 250 ribu jiwa, Parpol atau gabungan Parpol peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 % di kabupaten/kota, dan ini acuan yang berlaku di Kabupaten Padang Lawas sesuai jumlah DPT,” paparnya.”

(ASWIN)

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru