Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curanmor

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) yang terjadi pada hari Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.05 WIB di Jalan Pangeran Diponegoro Gang. Nenas, RT 017, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan S.I.K., M.S.I., menjelaskan bahwa perkara ini dilaporkan oleh Mari Sandi yang kehilangan sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR warna hijau dengan nomor polisi BM 2998 RN dan mengalami kerugian mencapai Rp31.500.000,-.

“Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelapor saat itu berada di Pulau Rupat dan mendapatkan informasi tentang hilangnya motor dari Doni Tambunan. Setelah memeriksa CCTV melalui ponsel pintar, terlihat seorang laki-laki dengan ciri khas memakai hoodie warna kuning hitam mengambil motor sekitar pukul 04.05 WIB,” ujar AKP Agung Rama.

Tim Operasional Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., berhasil mengamankan tersangka berinisial Su alias Man (32) yang merupakan *Residivis* (Orang yang mengulangi tindak kejahatan setelah menjalani masa hukuman) , pada hari Kamis (19/2) sekitar pukul 22.10 WIB di dekat lokasi kejadian.

Tersangka serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor telah dibawa ke Polres Dumai untuk pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sampai saat ini, telah dilakukan pemeriksaan TKP, menerima Laporan Polisi, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, melakukan penangkapan terhadap tersangka, pemeriksaan terhadap tersangka” jelas Kasat Reskrim.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dumau antara lain melengkapi Berkas Perkara, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengirimkan Berkas Perkara ke Kejari Dumai dan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Sabu 1,80 Gram di Pusako, Dua Pelaku Diciduk
Silaturahmi Bersama Plt Gubri dan Dangrup Kopasus, Wako Paisal: Kerjasama Baik Adalah Pondasi Dalam Pembangunan Yang Optimal
Corporate Gathering The Zuri Dumai Jadi Momen Spesial Peluncuran “Cerita Ramadan” Yang Kaya Rasa Dan Kebersamaan
Perkuat Program Pembinaan Kemandirian WBP, Rutan Dumai Kembali Panen Pakcoy
Ini Daftar Pejabat Pemko Pekanbaru Yang Dilantik Hari Ini
Kasus Curanmor Terungkap Saat Sepeda Motor Diparkir Depan Warung Sekitar RSUD Dumai
Babinsa Koramil 04/Rupat Patroli Mitigasi Siskamling
Polres Dumai Launching Penggunaan Tanjak dan Slempang Bersama LAM
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:45 WIB

Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Peredaran Sabu 1,80 Gram di Pusako, Dua Pelaku Diciduk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:07 WIB

Silaturahmi Bersama Plt Gubri dan Dangrup Kopasus, Wako Paisal: Kerjasama Baik Adalah Pondasi Dalam Pembangunan Yang Optimal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:55 WIB

Corporate Gathering The Zuri Dumai Jadi Momen Spesial Peluncuran “Cerita Ramadan” Yang Kaya Rasa Dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:45 WIB

Perkuat Program Pembinaan Kemandirian WBP, Rutan Dumai Kembali Panen Pakcoy

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:54 WIB

Ini Daftar Pejabat Pemko Pekanbaru Yang Dilantik Hari Ini

Berita Terbaru

Berita

Ini Daftar Pejabat Pemko Pekanbaru Yang Dilantik Hari Ini

Sabtu, 21 Feb 2026 - 05:54 WIB