Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curanmor

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) yang terjadi pada hari Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.05 WIB di Jalan Pangeran Diponegoro Gang. Nenas, RT 017, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan S.I.K., M.S.I., menjelaskan bahwa perkara ini dilaporkan oleh Mari Sandi yang kehilangan sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR warna hijau dengan nomor polisi BM 2998 RN dan mengalami kerugian mencapai Rp31.500.000,-.

“Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelapor saat itu berada di Pulau Rupat dan mendapatkan informasi tentang hilangnya motor dari Doni Tambunan. Setelah memeriksa CCTV melalui ponsel pintar, terlihat seorang laki-laki dengan ciri khas memakai hoodie warna kuning hitam mengambil motor sekitar pukul 04.05 WIB,” ujar AKP Agung Rama.

Tim Operasional Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., berhasil mengamankan tersangka berinisial Su alias Man (32) yang merupakan *Residivis* (Orang yang mengulangi tindak kejahatan setelah menjalani masa hukuman) , pada hari Kamis (19/2) sekitar pukul 22.10 WIB di dekat lokasi kejadian.

Tersangka serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor telah dibawa ke Polres Dumai untuk pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sampai saat ini, telah dilakukan pemeriksaan TKP, menerima Laporan Polisi, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, melakukan penangkapan terhadap tersangka, pemeriksaan terhadap tersangka” jelas Kasat Reskrim.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dumau antara lain melengkapi Berkas Perkara, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengirimkan Berkas Perkara ke Kejari Dumai dan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai.

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru