Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curanmor

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) yang terjadi pada hari Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 04.05 WIB di Jalan Pangeran Diponegoro Gang. Nenas, RT 017, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan S.I.K., M.S.I., menjelaskan bahwa perkara ini dilaporkan oleh Mari Sandi yang kehilangan sepeda motor merk Kawasaki Ninja RR warna hijau dengan nomor polisi BM 2998 RN dan mengalami kerugian mencapai Rp31.500.000,-.

“Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pelapor saat itu berada di Pulau Rupat dan mendapatkan informasi tentang hilangnya motor dari Doni Tambunan. Setelah memeriksa CCTV melalui ponsel pintar, terlihat seorang laki-laki dengan ciri khas memakai hoodie warna kuning hitam mengambil motor sekitar pukul 04.05 WIB,” ujar AKP Agung Rama.

Tim Operasional Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., berhasil mengamankan tersangka berinisial Su alias Man (32) yang merupakan *Residivis* (Orang yang mengulangi tindak kejahatan setelah menjalani masa hukuman) , pada hari Kamis (19/2) sekitar pukul 22.10 WIB di dekat lokasi kejadian.

Tersangka serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor telah dibawa ke Polres Dumai untuk pengusutan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sampai saat ini, telah dilakukan pemeriksaan TKP, menerima Laporan Polisi, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, melakukan penangkapan terhadap tersangka, pemeriksaan terhadap tersangka” jelas Kasat Reskrim.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dumau antara lain melengkapi Berkas Perkara, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengirimkan Berkas Perkara ke Kejari Dumai dan melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai.

Berita Terkait

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi
Ketika Sejumlah Kasus Belum Berujung, Polres Tojo Una-Una Justru Gelar Konferensi Pers atas Perkara yang Disebut Telah Dicabut!
Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:33 WIB

Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:15 WIB

Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terbaru