LSM MAUNG Dumai Soroti Kelalaian Serius Proyek Pembangunan Stadion Dumai, Ancaman Gugatan Muncul

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Proyek pembangunan Stadion Dumai yang digarap oleh PT Aulia Multi Sarana menuai sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG Dumai.

Melalui Ketua Tim Investigasi, Zulkifli, LSM ini mengungkap sejumlah temuan serius di lapangan yang dinilai membahayakan keselamatan pekerja dan mengabaikan kaidah lingkungan serta aspek legal proyek.

Dalam investigasinya, LSM MAUNG menemukan tiga poin utama yang dinilai sebagai bentuk kelalaian berat oleh pihak kontraktor:

1. Pelanggaran Keselamatan Kerja (SMK3)
Berdasarkan dokumentasi yang dikumpulkan, terlihat jelas bahwa manajemen PT Aulia Multi Sarana tidak menerapkan Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan benar. Beberapa pelanggaran yang terekam antara lain:

1. Pekerja di ketinggian tidak menggunakan body harness.

2. Sekitar 60% pekerja tidak mengenakan helm pengaman dan sebagian bahkan bekerja tanpa sepatu safety.

3. Seorang welder terlihat mengelas tanpa menggunakan pelindung wajah, yang berisiko fatal bagi keselamatan.

2. Pengabaian Aspek Lingkungan (AMDAL) Proyek ini juga disorot karena tidak adanya penanganan dampak lingkungan secara memadai.

Jalanan sekitar lokasi menjadi jorok, licin, dan dipenuhi lumpur akibat tanah timbun yang tidak dikelola dengan baik.

Hal ini tidak hanya mengganggu warga sekitar tetapi juga menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas. LSM MAUNG mempertanyakan di mana tanggung jawab lingkungan perusahaan pelaksana proyek.

3. Dugaan Penggunaan Tanah Timbun Tak Berizin
Dugaan kuat juga muncul terkait penggunaan material tanah timbun tanpa izin resmi. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan berpotensi menjerat pidana.

Menanggapi temuan-temuan tersebut, Ketua LSM MAUNG Dumai, Agung Gumilang, mengecam keras kelalaian yang terjadi.

“Dari adanya kudis-kudis dalam proyek ini, saya selaku Ketua LSM MAUNG Dumai mengecam keras.

Kami minta segera dibenahi mulai dari penerapan SMK3 hingga legalitas tanah timbun. Jangan hanya memikirkan untung besar, tapi abaikan keselamatan pekerja. Jangan sampai ada korban jiwa baru sadar,” tegas Agung.

Agung juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyurati dan melaporkan temuan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar dilakukan tindakan tegas.

“Jika dalam waktu dekat proyek ini masih berjalan tanpa SOP yang benar, kami akan bertindak. Kami siap menghentikan proyek ini secara paksa. Proyek tanpa aturan akan kami gugat. Pemko Dumai juga harus turun tangan dan tidak boleh tutup mata,” pungkasnya.

(Feri Windria)

Berita Terkait

Rutan Dumai Ikuti Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Dumai Barat
Dinas PU Kota Dumai Hadiri High Level Meeting TPID Terkait Pengendalian Inflasi Ramadhan dan Idul Fitri 2026
Warga Kurang Mampu di Berikan Seragam Sekolah
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Satwa Reno K9 Polda Riau Terima Medali Penghargaan Kapolri
Bareskrim Polri Limpahkan Laporan Polisi ke Polda Riau
Koramil 03/SS Menyerahkan Bantuan Meja Belajar Bantuan dari Kodim 0320/Dumai

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:52 WIB

Rutan Dumai Ikuti Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:54 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Dumai Barat

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:46 WIB

Dinas PU Kota Dumai Hadiri High Level Meeting TPID Terkait Pengendalian Inflasi Ramadhan dan Idul Fitri 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:54 WIB

Warga Kurang Mampu di Berikan Seragam Sekolah

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:59 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Berita Terbaru

Berita

Warga Kurang Mampu di Berikan Seragam Sekolah

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:54 WIB