LSM Penjara Tuntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gubri

- Penulis

Senin, 15 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Hukum Sudarman saat bersama massa.

PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) berdemo di Kantor Gubernur Riau, Senin (15/9/14). Mereka menuntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun terhadap anak tokoh pendidikan Riau berinisial WW diusut tuntas. Selain itu, massa meminta anggota DPRD Riau segera membentuk Pansus, bukan malah tutup mata dan telinga.

“Kami minta kepada anggota dewan, jangan hanya diam, tutup mata dan telinga atas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun,” kata Korlap Penjara Sunardi saat menggelar aksi demo di depan kantor gubernur, Senin (15/9/14).

Meski sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Pembentukan Pansus juga sangat penting, untuk mengungkap kebenaran.

Ada pun terkait dengan kasus yang sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri tersebut, LSM Penjara tidak boleh terhenti, demi keadilan dan kebenaran.

“Kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus pelecehan yang dilakukan Gubernur Riau,” ungkap Sunardi lagi.

Selain itu, LSM Penjara juga mengkritik dua profesor, yakni Isjoni dan Suwardi yang selama ini getol membela Annas. Pada hal sebagai seorang profesor harusnya melakukan kajian hingga ada kesimpulan siapa yang salah.

Karena itu, menurut massa kedua profesor ini pun dipertanyakan integritasnya sebagai orang terpelajar.

“Ada 5 tuntutan pertama meminta Annas dicopot dari jabatn Gubernur Riau, atas pelecehan seksual pada beberap wanita. Kedua, meminta Bareskrim cepat menuntaskan kasus pelecehan tanpa adanya intervensi. Ketiga, meminta kepada KPK mengusut tuntas tentang penyalahgunaan kewenangan baik selama menjadi Gubri dan Bupati Rohil,” papar massa.

Sekitar setengah jam menggelar aksi, massa akhirnya diterima Karo Hukum Sudarman. Menurutnya, pasirasi dari LSM Penjara ini nantinya akan disampaikan ke piminan. (rtc)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan
Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Bukit Kapur Berhasil Mengungkap Kasus Pemalsuan Transaksi Jual Beli Mobil
Lima Paket Sabu sabu Berhasil di Amankam Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:27 WIB

Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:13 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:06 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:18 WIB

Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Berita

Badan Riset Inovasi Daerah Kota Dumai Melaksanakan FGD

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:24 WIB