DUMAI – Mandat yang diberikan kepada Muhammad Ikhsan Nizar untuk menakhodai Persatuan Hijau Riau (PeHR) Kota Dumai bukan sekadar penunjukan struktural, tetapi membawa tanggung jawab besar dalam menjawab tantangan krisis lingkungan yang semakin nyata di Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PeHR Dumai, Muhammad Ikhsan Nizar, saat ditemui di kediamannya pada Senin (16/2/2026). Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Hengky Primana, M.I.P, atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi lingkungan tersebut di Kota Dumai.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kanda Hengky Primana atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menakhodai Persatuan Hijau Riau di Kota Dumai. Amanah ini bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjawab persoalan lingkungan yang semakin kompleks,” ujar Ikhsan.
Menurutnya, PeHR hadir sebagai wadah komunitas yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dan terukur dalam menjawab berbagai persoalan lingkungan, mulai dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penurunan kualitas udara, hingga persoalan kebersihan kawasan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Ikshan menegaskan, persoalan lingkungan di Riau tidak lagi dapat dipandang sebagai isu ekologis semata, tetapi telah berkembang menjadi persoalan multidimensi yang memengaruhi kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan keamanan sosial.
“Ancaman karhutla, degradasi kualitas udara, serta persoalan kebersihan kawasan publik bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga langsung memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan stabilitas sosial. Karena itu, dibutuhkan pendekatan yang sistemik dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menilai, penanganan persoalan lingkungan tidak bisa lagi dilakukan secara insidental atau reaktif, tetapi harus melalui pendekatan yang terstruktur, kolaboratif, dan berorientasi jangka panjang.
Dalam konteks tersebut, Ikshan menegaskan bahwa PeHR Dumai akan mengedepankan prinsip inklusif, kolaboratif, dan progresif, dengan membangun kemitraan strategis bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta masyarakat sipil.
“PeHR harus menjadi ruang kolaborasi. Tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat, karena persoalan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ikshan juga menyoroti pendekatan Green Policing yang digagas oleh Polda Riau sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya perlindungan lingkungan secara komprehensif.
Menurutnya, Green Policing bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan konsep terpadu yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan karhutla, edukasi masyarakat, aksi reboisasi, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
“Green Policing harus dipahami sebagai konsep berkelanjutan, bukan seremonial. Di dalamnya ada pencegahan karhutla, edukasi lingkungan, reboisasi kawasan hutan dan pesisir, serta penegakan hukum. Ini adalah bentuk nyata upaya menjaga tuah dan marwah negeri,” jelasnya.
Ia menilai, program tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya gerakan nasional pembersihan lingkungan atau korve sebagai bagian dari komitmen perang terhadap sampah, sebagaimana disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, awal Februari 2026.
Menurut Ikshan, langkah yang telah diambil oleh Polda Riau melalui Green Policing menunjukkan komitmen nyata dalam mengimplementasikan instruksi nasional tersebut, bahkan menjadi contoh konkret dalam menjawab tantangan krisis iklim di tingkat daerah.
“Polda Riau telah menunjukkan langkah progresif melalui Green Policing. Ini dapat menjadi model nyata dalam menjawab tantangan krisis iklim yang semakin nyata,” katanya.
Ke depan, Ikshan menegaskan bahwa PeHR Dumai akan berperan sebagai motor penggerak gerakan lingkungan berbasis komunitas, dengan fokus pada edukasi publik, aksi nyata di lapangan, serta penguatan kesadaran kolektif masyarakat.
Ia meyakini, perubahan tidak akan terjadi tanpa keterlibatan aktif masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.
“PeHR Dumai siap menjadi bagian dari solusi. Kami akan mendorong gerakan nyata, membangun kesadaran, dan memperkuat kolaborasi demi masa depan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ikhsan kembali menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya, seraya menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara maksimal.
“Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, demi lingkungan Dumai dan Riau yang lebih lestari,” pungkasnya.






