Miliki 5 Paket Sabu-sabu, Residivis Ditangkap

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Tribunriau-
Seorang residivis narkotika Nanang Alias Doyok (31) warga Perum Griya Permai, Sidomulyo, Tampan, Pekanbaru kembali ditangkap anggota Polsek Bukit Raya karena kedapatan memiliki lima paket sabu-sabu di rumahnya, Jumat (12/12/14).

Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. “Kita menangkap tersangka di rumahnya. Tersangka adalah residivis,” ungkap Kanit.

Selain menahan tersangka, polisi menyita barang bukti, antara lain lima paket sabu-sabu, dua unit timbangan digital, satu unit handphone dan dua pemantik. “Barang-barang ini disita karena digunakan untuk menjual dan mengkonsumsi sabu-sabu,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara seumur hidup dan paling singkat empat tahun penjara. Penyidik mengenakannya melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rtc/isk)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan
Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Bukit Kapur Berhasil Mengungkap Kasus Pemalsuan Transaksi Jual Beli Mobil
Lima Paket Sabu sabu Berhasil di Amankam Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:27 WIB

Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:13 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:06 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:18 WIB

Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Berita

Badan Riset Inovasi Daerah Kota Dumai Melaksanakan FGD

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:24 WIB