Miliki Sabu, Seorang Warga Bintan Dibekuk Polsek Dumai Timur

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Seorang warga berinisial S (43) Jalan Bintan Gang Becek Kecamatan Dumai Kota berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur karena dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Rabu (4/3/15).

Pelaku diciduk petugas saat berada di kediamannya.

Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/15), membenarkan adanya penangkapan penangkapan tersebut.

“Tersangka kita amankan di kediamannya, Rabu (4/3/15) sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku sempat mengelabui petugas dengan membuang barang bukti,” urainya.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, bermodalkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan pengintaian terhadap pelaku, mengetahui keberadaan tersangka pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap S (34) di kediamanya dan berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dari rumah tersangka.

“Tersangka sudah menjadi target operasi kita, setelah mendapat informasi tersebut, kita lantas melakukan penangkapan,” jelasnya.

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dan 1 paket kecil, seberat 25 gram yang ditemukan dari tangan pelaku.

“Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti lainnya yakni seperalatan isap sabu (bong, Red), mancis, serta timbangan digital yang diamankan petugas dikediaman tersangka,” tambahnya.

Untuk dilakukan proses lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka akan di jerat dengan pasal 114 JO 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika dan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.(isk)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru