Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Mosi tidak percaya terhadap ketua Pengkot Persatuan Senam Indonesia Kota Dumai Rahma Yeni oleh seluruh pengurus Pengkot PERSANI terhadap ketua Persani kota dumai.

Bendahara Persani kota dumai Arif Rahmat Siregar, SE mengatakan, bahwa, ketua Persani kota dumai cacat organisasi, dan telah melanggar AD/ART Organisasi dan SK nya Cacat Hukum, Rahmayani tidak pernah menjalankan organisasi secara mestinya dan tidak pernah melakukan jenis rapat rapat di pengurus serta tiba-tiba melakukan pergantian pengurus,” Ujar Rahmat bendahara umum Persani kota Dumai.

Kami meminta KONI kota Dumai tidak menerima SK PERSANI KOTA DUMAI yang terbaru karena cacat Hukum, serta sudah melanggar aturan organisasi dan kami meminta PERSANI Pengprov untuk segera mencabut SK Persani kota dumai yang baru karena cacat hukum, tidak pernah ada rapat organisasi apalagi terkait pergantian pengurus.” Tegas Rahmat

Kami siap menempuh jalur organisasi baik tingkat provinsi bahkan pengurus besar persani pusat.

Ketua Pengprov Persani Riau buat kisruh keorganisasian Persani Dumai, Ketua Pengprov Persani Riau Hj. Novilia, SE dianggap telah membuat kisruh keorganisasian Pengcab Persani Dumai dengan menerbitkan SK pergantian antar waktu Kepengurusan Pengcab Persani kota Dumai periode 2024 – 2028.

Kekisruhan Pengcab Persani Kota Dumai diawali dengan ketidakcocokan 15 orang pengurus dengan Ketua Pengcab Persani Dumai beserta 2 orang pengurus lainnya.

Dalam proses mediasi antar pengurus Pengcab Persani Dumai , mendadak Ketua Pengprov Persani Riau secara sepihak menerbitkan SK baru kepengurusan Pengcab Persani Kota Dumai.

Secara keorganisasian seharusnya Ketua Pengprov Persani Riau jangan memperkeruh suasana dan harus bijaksana.

” Bu Hj. Novilia SE seharusnya sebagai Ketua Pengprov Persani Riau jangan memperkeruh suasana, kami tidak pernah dipanggil untuk didudukkan bersama, beliau malah memperkeruh suasana,” Ungkap Arif Rahmat Siregar, SE Bendahara Pengcab Persani Dumai.

Pada saat dikonfirmasi , Novi panggilan akrab Ketua Pengprov Persani Riau enggan menanggapi dan bahkan chating dan telpon tidak direspon.” Katanya.

Lebih lanjut Rahmat menambahkan,” Kalau Bu Novi tidak bisa bijaksana kami akan proses ini ke PB Persani , KONI Kota Dumai , Koni Provinsi Riau dan KONI Pusat.

Agar kejadian seperti yang dilakukan oleh Bu Novi ini tidak terjadi lagi didaerah lain atau cabang olah raga lain,” Ujar Arif Rahmad Siregar, SE Bendahara persani kota dumai.

Berita Terkait

Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat
Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026
SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi
Kepala Dinas PU Kota Dumai Dampingi Sekda Hadiri Rapat Terkait Verifikasi DPPT Pembangunan Turap Sungai Dumai
Kodim 0320/Dumai Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kebersamaan TNI dan Warga Semakin Erat
Jam Operasional Habis, Mengapa Bio Solar Masih Dilayani?
ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 14:41 WIB

Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 12:29 WIB

Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi

Senin, 20 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kepala Dinas PU Kota Dumai Dampingi Sekda Hadiri Rapat Terkait Verifikasi DPPT Pembangunan Turap Sungai Dumai

Senin, 20 Juli 2026 - 04:35 WIB

Kodim 0320/Dumai Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kebersamaan TNI dan Warga Semakin Erat

Berita Terbaru

Berita

Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:29 WIB