Pastikan Keamanan Lingkungan Paska Kejadian, Kilang Dumai Lakukan Pemantauan Intensif

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Kilang Dumai terus melakukan pemantauan lingkungan secara intensif pasca kejadian di salah satu unit operasional. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) tetap berjalan secara optimal.

Kegiatan pemantauan mencakup kualitas udara ambien, kebauan, serta pengambilan sampel air limbah. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen persetujuan lingkungan atau (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) AMDAL Kilang Dumai.

“Pemantauan dilakukan secara bertahap di beberapa titik lokasi. Pemantauan udara ambien dan kebauan sudah selesai dilakukan di 3 lokasi yaitu Pemukiman Jaya Mukti, ⁠Tanjung Palas, dan ⁠Pemukiman Rejosari. Setelah dilakukan pengambilan sampel, selanjutnya akan dilakukan analisa oleh laboratorium eksternal yang telah terdaftar resmi di Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Agustiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Dumai.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut terkait langkah mitigasi lanjutan yang diperlukan paska kejadian.

Kilang Dumai memastikan bahwa seluruh proses pemantauan dilakukan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Keamanan dan kesehatan lingkungan turut menjadi prioritas kami, selain keselamatan pekerja dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga agar seluruh aktivitas kilang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tutup Agustiawan.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, Kilang Dumai juga aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Laporan awal terkait kejadian telah disampaikan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, serta KLHK. Selain itu, pada tanggal 2 Oktober 2025, DLH Kota Dumai juga telah melakukan pemantauan langsung terhadap penanganan keadaan darurat di Kilang Dumai.

Berita Terkait

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD
Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026
Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual
Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:11 WIB

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:04 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Berita Terbaru